Kasat Reskrim Polres Dompu Iptu Ivan Roland Cristovel, S.TK (dok : Topikbidom.com) |
Dompu, Topikbidom.com - Proses hukum kasus dugaan video mesum yang terjadi di salah satu ruangan Isolasi Covid-19 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dompu, kabarnya masih terus berjalan. Kasus yang sempat menyita perhatian publik ini, berkasnya sudah dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu.
Hal ini diungkap Kasat Reskrim Polres Dompu Iptu Ivan Roland Cristovel, S.TK, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Jumat (23/7/2021). "Penanganan hukum kasus itu (video mesum di ruangan Isolasi RSUD Dompu,red) masih tetap berjalan," ungkapnya.
Baca juga: Kasus Video Intim Viral, Kapolres Dompu Usut Tuntas
Baca juga : Pelaku Pemeran Video Berhubungan Intim di Ruangan Isolasi RSU Dompu, Akhirnya Terungkap
Baca juga : Selain Pelaku Pemeran Video Intim, Pelaku Penyebar Video Akhirnya Terungkap
Diakui Iptu Ivan Roland Cristovel, S.TK, sebelumnya berbagai tahapan proses sudah dilakukan oleh penyidik. Bahkan penyidik berhasil mengungkap para pelaku (tersangka) termasuk tersangka penyebar video mesum tersebut. "Artinya, kami sudah bekerja cepat dalam mengungkap kasus ini," katanya.
Iptu Ivan Roland Cristovel, S.TK juga mengaku, berkas kasus ini pun sudah jauh jauh hari di limpahkan kepada Kejari Dompu. "Kami sudah beberapa kali melimpah berkas kasus ini kepada Kejari," terangnya.
Tambah Iptu Ivan Roland Cristovel, S.TK, saat ini pihaknya masih menunggu hasil dari Kejari Dompu, apakah berkas kasus di P21 atau P19. "Kami masih menunggu dari Kejari, apakah berkasnya masih ada yang kurang atau dinyatakan lengkap," jelasnya.
Sambung Iptu Ivan Roland Cristovel, S.TK, intinya proses kasus ini tetap dituntaskan oleh pihaknya. "Kasus ini tetap kami proses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Makanya sampai saat ini, kami masih menunggu hasil dari Kejari," tandasnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan (Kajari) Dompu Mei Abeto Harahap, SH., MH., yang didatangi wartawan di kantornya (Kejari), Jumat (23/7/2021) untuk diwawancarai mengenai sejauh mana hasil penanganan terhadap berkas kasus video mesum yang sebelumnya dilimpahkan oleh Satreskrim Polres Dompu, tidak berhasil ditemui lantaran saat didatangi yang bersangkutan sedang tidak berada di kantornya. "Pak Kejari sedang keluar. Beliau sedang menghadiri kegiatan (rapat,red) di kantor Pemda," terang salah satu orang di kantor Kejari Dompu. RUL