Dandim 1628/SB dan Kapolres Sumbawa Barat, Pantau Kegiatan Penyekatan PPKM Darurat Imbangan Pelabuhan Poto Tano

Kategori Berita

.

Dandim 1628/SB dan Kapolres Sumbawa Barat, Pantau Kegiatan Penyekatan PPKM Darurat Imbangan Pelabuhan Poto Tano

Jumat, 16 Juli 2021

  

Dandim 1628/SB bersama Kapolres Sumbawa Barat, saat melakukan pemantauan dan pengecekan kegiatan Penyekatan PPKM Darurat Imbangan, Jumat (16/7/2021)

Sumbawa Barat,Topikbidom.com - Bertempat di Posko Penyekatan PPKM Darurat imbangan pelabuhan Poto Tano Kecamatan Poto Tano Kabupaten Sumbawa barat, Dandim 1628/SB bersama Kapolres Sumbawa Barat, melakukan pemantauan dan pengecekan kegiatan Penyekatan PPKM Darurat Imbangan, Jumat (16/7/2021).


Dandim 1628/SB Letkol Czi. Sunardi ST.,M,IP., mengatakan kegiatan ini dilakukan dalam rangka memantau secara lansung pelaksanaan kegiatan penyekatan PPKM darurat imbangan. Kegiatan ini, dilakukan selain dalam rangka mendukung instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15, 16 dan 20 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat. 


Juga surat edaran Gubernur NTB tentang pemberlakuan PPKM Darurat (mikro) di wilayah NTB dan pelaksanaan kegiatan Swab Antigen secara acak terhadap pengguna jasa penyebrangan Poto tano. 


"Kegiatan ini bertujuan untuk meminimalisir lonjakan kasus Covid-19 di NTB khususnya Kabupaten Sumbawa Barat dan disiplin penerapan protokol kesehatan bagi masyarakat pengguna jasa penyebrangan maupun tempat-tempat keramaian lainnya," ungkap Dandim. 


Lanjut Dandim, Poto tano salah satu pintu masuk antar pulau dalam provinsi yang tentunya akan beresiko terhadap kemunkinan terjadinya penyebaran Covid-19 dengan adanya aktifitas lintas masyarakat pengguna tranportasi penyebrangan. 


"Pos Penyekatan PPKM Darurat Imbangan pelabuhan Poto Tano dilaksanakan selama 1 × 24 jam dengan menerapkan jadwal shiff siang dan malam agar kondisi kesehatan anggota yang melaksanakan tugas tetap stabil (sehat)," jelasnya. 


Diakui Dandim, Ia bersama Kapolres turun memantau langsung kegiatan pengekatan PPKM darurat Imbangan di pelabuhan Poto tano untuk melihat dan mengecek langsung kesiapan personil. "Kami juga  sekaligus memberikan spirit  anggota terpadu dilapangan agar mereka tetap selalu semangat dalam menjalankan tugas," terangnya. 


Sementara itu, Kapolres Sumbawa Barat AKBP Herman Suriyono, S.IK, MH, juga menjelaskan bahwa dalam melaksanakan tugas penyekatan mengacu kepada Surat Mendagri nomor 20 tahun 2021 dan SE Gubernur NTB tentang pemberlakuan PPKM Darurat (mikro). "Mari kita laksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab, humanis," ajaknya. 


Ia juga mengingatkan, bahwa para anggota selalu melakukan koordinasi dengan Pos Penyekatan PPKM Pelabuhan Kayangan Lombok Timur agar pelaksanaan dapat berjalan dengan lancar, jalin sinergitas, komunikasi dengan baik dengan semua unsur serta masyarakat yang melintas dipelabuhan Poto Tano.


"Dalam Pelaksanaan tugas bila ada masyarakat yang reaktif segera lakukan koordinasi dengan pihak kapal maupun pelabuhan Kayangan untuk siapkan tempat dan perlakuan khusus selama dalam perjalanan," papar Kapolres. 


Sebelumnya, kegiatan Penyekatan PPKM Darurat Imbangan Poto Tano, ini juga dilanjutkan dengan memeriksa surat kelengkapan masyarakat pengguna jasa pelabuhan poto tano dan memantau jalannya Tes Swab Antigen bagi masyarakat yang tidak membawah surat Vaksin yang keluar dari KSB maupun yang akan menuju Kayangan Lotim. 


Pada kegiatan ini, selain Dandim 1628/Sumbawa Barat Letkol Czi Sunardi, ST, MIP dan  Kapolres Sumbawa Barat AKBP Herman Suriyono, S.IK, MH. Juga hadir Kabag Ops Polres AKP Iwan Sugianto SH., Danramil 1628-04/Poto Tano Kapten Inf Syafi'i., Kapolsek Kawasan pelabuhan laut Poto tano Ipda Anang Ma'ruf, Para PJU Polres Sumbawa Barat,  Ka ASDP poto tano Yusuf Afandi beserta staf, Anggota gabungan Pos Penyekatan PPKM Darurat Imbangan TNI, POLRI, ASDP poto Tano.


Selain itu, para personil yang terlibat dalam kegiatan  yakni Anggota TNI ( Koramil 04/Poto Tano ) sebanyak 4 orang, Anggota POLRI (Polsek Kawasan 17 orang dan Polres 16 orang ), Personil ASDP 3 orang, BPTD Poto Tano 3 orang, KKP Poto Tano 1 orang dan  Nakes Puskesmas PotoTano  4 orang. RUL