Masalah Pemecatan Perangkat Desa Mbuju, Anggota Dewan Minta Bupati Dompu Bersikap Netral

Kategori Berita

.

Masalah Pemecatan Perangkat Desa Mbuju, Anggota Dewan Minta Bupati Dompu Bersikap Netral

Senin, 05 Juli 2021

 

Anggota Komisi II DPRD Dompu, Yatim

Dompu, Topikbidom.com - Anggota Komisi II DPRD Dompu, Yatim (fraksi Partai Demokrat), meminta Bupati Dompu Kader Jaelani untuk mengambil langkah tepat dalam menyelesaikan masalah pemecatan perangkat Desa Mbuju, Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu. 


Jangan sampai, keputusan yang keluarkan Bupati Dompu berdampak munculnya ketidakharmonisan antara Pemerintah desa dan daerah. "Bupati Dompu perlu mengkaji lebih dalam mengenai masalah yang terjadi di Pemdes Mbuju. Jangan sampai keputusan yang diambil berdampak buruk terhadap kelangsungan roda pemerintahan desa dan daerah," ungkap Yatim, saat diwawancarai wartawan Topikbidom.com, Senin (5/6/2021).


Sepengetahuan Yatim, pemecatan perangkat desa Mbuju, kasus lama yang ditangani Inspektorat Dompu sejak beberapa tahun sebelumnya. Namun nyatanya, kasus ini malah dieksekusi tahun 2021. "Ada apa dengan kinerja Inspektorat. Kenapa pada tahun sebelumnya kasus ini tidak dieksekusi," ungkapnya. 


Masih sepengetahuan Yatim, tempo dulu masalah pemecatan perangkat desa pernah terjadi di beberapa desa di Kabupaten Dompu. Tapi penyelesaian kasusnya itu di tingkat Pengadilan Tata Usaha Negera (PTUN). "Mestinya penyelesaian ini dijadikan dasar oleh pemerintah daerah untuk menyelesaikan masalah pemecatan perangkat desa Mbuju," terangnya. 


Menurut Yatim, mestinya Bupati Dompu tidak berlebihan menindaklanjuti masalah pemerintah Desa Mbuju. Seharusnya, Bupati lebih dulu mempertemukan Kades dan Perangkat Desa yang dipecat guna menyelesaikan masalah ini. Bila perlu, Bupati menyarankan kepada perangkat desa yang dipecat untuk menempuh langkah PTUN jika tidak ada penyelesaian secara kekeluargaan. "Inilah yang mesti harus dilakukan Bupati Dompu," katanya. 


Masih menurut Yatim, kalau Bupati Dompu malah bersikap sesuai kondisi saat ini (berencana mengeluarkan surat pemberhentian terhadap Kades Mbuju), maka tentunya publik menilai bahwa Bupati Dompu dianggap tidak netral. 


Apalagi karena respon Bupati seperti itu lanjut Yatim, menimbulkan reaksi dari Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Dompu dan pihak lainnya. "Inilah yang mesti juga dipikirkan oleh Bupati Dompu guna mengantisipasi timbulnya ketidakharmonisan antara pemerintah desa dan daerah," jelasnya. 


Sementara itu, Bupati Dompu Kader Jaelani, didatangi wartawan Topikbidom.com di ruang kerjanya (kantor Pemda Dompu) untuk dimintai tanggapannya tidak berhasil ditemui lantaran saat didatangi Bupati Dompu sedang tidak berada di ruangannya. "Maaf pak wartawan, pak Bupati Dompu sedang tidak berada di ruangannya," tutur salah seorang pegawai Pemda Dompu. RUL