Polres Dompu Optimis Tuntaskan Penanganan Kasus Korupsi

Kategori Berita

.

Polres Dompu Optimis Tuntaskan Penanganan Kasus Korupsi

Rabu, 14 Juli 2021

 

Kasat Reskrim Polres Dompu Iptu Ivan Roland Cristovel, S.TK (dok: Topikbidom.com)

Dompu, Topikbidom.com - Polres Dompu melalui Satreskrim-nya, tetap optimis dalam menuntaskan penanganan kasus korupsi di Kabupaten Dompu. Sikap ini adalah wujud semangat kepolisian dalam memberantas korupsi. 


Kasat Reskrim Polres Dompu Iptu Ivan Roland Cristovel, S.TK, mengaku, saat ini pihaknya sedang menangani satu kasus dugaan korupsi."Kasus ini (korupsi,red) masih dalam proses sidik," ungkap Iptu Ivan Roland Cristovel, S.TK, saat diwawancarai wartawan Topikbidom.com di ruang kerjanya, Rabu (14/7/2021).


Lanjut Iptu Ivan Roland Cristovel, S.TK, selain masih dalam proses, saat ini pihaknya juga tengah menunggu hasil hitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). "Nanti kalau hasil dari BPKP sudah keluar, tentu kami akan informasikan secara lengkap kepada para wartawan," terangnya. 


Disinggung adakah kasus dugaan korupsi lainnya yang saat ini juga tengah dalam penanganan Satreskrim Polres Dompu ?


Diakui Iptu Ivan Roland Cristovel, S.TK, sejauh ini belum ada. Meski demikian, pihaknya tetap menjalankan fungsi pengawasan dan memonitor kaitan dengan penggunaan anggaran khususnya di lingkup pemerintahan. 


"Saat ini ditengah masa pandemi, ada banyak bantuan yang disalurkan. Hal ini tentunya tetap kami monitor. Kalau memang ada potensi menimbulkan kerugian negara, tentu akan kami tindaklanjuti," jelasnya. 


Ditanya, seperti apa lanjutan proses kasus dugaan Mal Administrasi penanganan pasien Covid-19 di Kecamatan Kempo ?


Tambah Iptu Ivan Roland Cristovel, S.TK, mengenai kasus itu masih tetap berjalan dan sedang dalam proses penyelidikan. "Kalau kasus itu (dugaan Mal Administrasi penanganan Covid-19,red) masih ditangani oleh kami," bebernya. 


Hanya saja untuk saat ini, sambung Iptu Ivan Roland Cristovel, S.TK, pihaknya masih menunggu hasil dari Inspektorat Dompu, apakah ada kerugian negara yang ditimbulkannya dalam kasus tersebut. "Item itulah yang sedang kami tunggu dari Inspektorat," katanya. 


Lebih jauh Iptu Ivan Roland Cristovel, S.TK menegaskan, bahwa pihaknya tetap optimis dan profesional dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab. "Yang jelas, semua kasus termasuk masalah korupsi tetap kami tangani secara tuntas," Tandasnya. RUL