H Agus Bukhari SH, M.Si (ist/ Topikbidom.com) |
Dompu, Topikbidom.com - Pasca pembentukan dan penetapan Panitia Seleksi (Pansel) terbuka jabatan pengisian jabatan tertinggi pratama Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Dompu. Hari Senin (5/7/2021) kemarin mulai dibuka pendaftaran bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memenuhi persyaratan mengikuti seleksi terbuka untuk jabatan Sekda Dompu.
Ditengah proses seleksi terbuka ini pun, Mantan Sekda Dompu H Agus Bukhari SH M.Si, menyampaikan pendapatnya ke publik. Pada wartawan Topikbidom.com, Ia mengatakan bahwa ada 9 orang PNS (pejabat eselon II) lingkup Pemkab Dompu yang memenuhi syarat untuk mencalonkan diri pada seleksi terbuka jabatan Sekda Dompu.
"Tapi kita tau apakah 9 orang ini semuanya akan mendaftarkan diri atau tidak. Tapi yang jelas mereka adalah kader kader terbaik," ungkap H Agus Bukhari SH M.Si, yang pernah menjabat sebagai Sekda Dompu selama kurang lebih 8 tahun, saat diwawancarai wartawan Topikbidom.com melalui selulernya, Selasa (6/7/2021).
H Agus Bukhari SH, M.Si (ist/Topikbidom.com) |
Mengenai siapa yang diyakini layak untuk menduduki jabatan Sekda, Kata H Agus Bukhari SH M.Si, yang juga dipercaya sebagai salah satu orang yang tergabung dalam tim Pansel ini, hasilnya akhirnya tentu tergantung pada putusan Bupati Dompu Kader Jaelani. "Kita sama sama tunggu saja bagaimana hasil akhir nanti. Sebab masih banyak proses dan tahapan yang harus dilalui," katanya.
Menurut H Agus Bukhari SH M.Si, posisi jabatan itu (Sekda) memang harus segera ditetapkan yang definitif, karena Sekda adalah pejabat yang mengusulkan pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (PNS)."Tugas ini jelas tertuang dalam undang-undang ASN," ungkapnya.
Sedangkan Bupati lanjut H Agus Bukhari SH M.Si, adalah selaku pejabat pembina kepegawaian. Artinya, beliau memiliki kewenangan untuk mengangkat, memindahkan dan memberhentikan PNS. "Intinya, Bupati memiliki penilai penilaian secara obyektif kaitan dengan Pansel Sekda ini," terangnya.
Tambah H Agus Bukhari SH M.Si, siapapun yang terpilih nanti tentunya harus mampu menjadi agen perubahan terutama dalam reformasi birokrasi dan memiliki visi kedepan untuk mencapai tugas pokoknyanya. "Inilah yang diharapkan," tandasnya.
Sebelumnya berdasarkan informasi dihimpun wartawan Topikbidom.com, mengenai persyaratan bagi PNS yang mengikuti seleksi terbuka jabatan Sekda Dompu yakni berstatus Pegawai Negeri Sipil lingkup pemerintah provinsi NTB dan Kabupaten - Kota provinsi NTB dengan ketentuan peserta dari luar pemerintah Kabupaten Dompu wajib melampirkan surat persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk mengikuti Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekertaris Daerah Kabupaten Dompu.
Usai paling tinggi 56 tahun 0 (nol) hari pada saat pelantikan. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah sarjana S1 atau diploma IV. Memiliki kompetensi teknis, manajerial dan kompetensi Kultural sesuai standar kompetensi jabatan yang ditetapkan.
Memiliki pangkat paling rendah Pembina Tingkat I (IV/b). Sedang menduduki jabatan tinggi Pratama. Diutamakan telah mengikuti dan lulus pendidikan dan pelatihan kepemimpinan tingkat II atau Diklat jabatan fungsional yang setara. Memiliki rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas yang baik.
Berkomitmen untuk menandatangani dan melaksanakan fakta integritas. Semua unsur penilaian prestasi kerja paling sedikit bernilai baik dalam 2 tahun terakhir. Tidak dalam status tersangka tidak pidana korupsi, narkoba, pidana umum oleh aparat penegak hukum.
Sehat jasmani dan rohani yang dinyatakan oleh dokter pemerintah berwenang (setelah tahapan seleksi selesai). Telah menyerahkan laporan LHPKN, SPT tahunan dan persyaratan lain yang diperlukan (sumber surat pengumuman nomor 01/PST.JPTP-DPU/2021 tentang seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama Sekda Dompu Tahun 2021).
Masih berdasarkan informasi, mengenai Jadwal dan Tahapan Seleksi yakni pengumuman, pendaftaran mulai tanggal 5 sampai 9 Juli 2021. Seleksi administrasi 10 sampai 14 Juli 2021. Pengumuman hasil seleksi administrasi 15 - 16 Juli 2021. Pembuatan makalah 17 - 19 Juli 2021. Seleksi kompetensi manajerial (Assessment Center) 22 - 24 Juli 2021. Seleksi kompetensi bidang keahlian 26 - 27 Juli 2021. Penelusuran rekam jejak 5 - 27 Juli 2021. Penetapan hasil 29 Juli 2021 dan Pelantikan tanggal 6 Agustus 2021. RUL