Rapat Paripurna Raperda RPJMD Dompu Tahun 2021-2026 |
Dompu, Topikbidom.com - DPRD Kabupaten Dompu, Jumat (20/8/2021) menggelar rapat Paripurna Rancangan Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Raperda RPJMD) Dompu tahun 2021-2026.
Rapat yang berlangsung dengan agenda penyampaian laporan gabungan komisi atas hasil pembahasan Raperda RPJMD, penyampaian jawaban pemerintah, penyampaian kata akhir fraksi terhadap Raperda RPJMD dan penandatanganan berita acara di aula rapat Kantor DPRD Dompu, ini dipimpin Ketua DPRD Dompu Andi Bachtiar A.Md Par, didampingi Wakil Ketua DPRD Dompu dan dihadiri para anggota DPRD Dompu.
Pada kesempatan ini, juga hadir Bupati Dompu Kader Jaelani, Wakil Bupati Dompu H Syahrul Parsan ST MT, Pjs. Sekda Dompu H Mohammad Saiun HAZ SH M.Si beserta para asisten Setda Dompu, staf ahli Bupati Dompu dan para pimpinan OPD Dompu serta Camat Woja. Selain itu, hadir juga Forkopimda Dompu yakni Dandim 1614/Dompu diwakili Pasi Pers Kapten Inf. Iswan, Kapolres Dompu diwakili oleh Wakapolres Kompol Abdi Mauluddin, S.Sos, Kajari Dompu Mei Abeto Harahap SH MH dan undangan lainnya.
"Hari ini kita melaksanakan rapat paripurna mengenai Raperda RPJMD tahun 2021-2026. Mari kita mulai rapat ini dengan mengucapkan Bismillah," ungkap Ketua DPRD Dompu Andi Bachtiar A.Md Par, saat membuka dan memimpin rapat tersebut.
Usai penyampaian Ketua DPRD Dompu, dilanjutkan dengan berbagai rangkaian rapat yakni penyampaian laporan gabungan komisi DPRD atas hasil Pembahasan Raperda RPJMD Dompu Tahun 2021 - 2026 yang dibacakan langsung oleh Anggota DPRD Dompu Muhammad Iksan S.Sos.
Penyampaian jawaban pemerintah daerah terkait rencana Raperda RPJMD tahun 2021-2026 yang dibacakan secara langsung oleh Bupati Dompu Kader Jaelani. Penyampaian kata akhir fraksi Nasdem terhadap Raperda RPJMD Dompu Tahun 2021 - 2026 yang dibacakan langsung oleh Anggota DPRD Dompu Ir. Muttakun.
Penyampaian kata akhir Fraksi Partai Gerindra terhadap Raperda RPJMD Dompu Tahun 2021 - 2026 dibacakan oleh Syarifudin ST. Penyampaian kata Fraksi PKB terhadap Raperda RPJMD Dompu Tahun 2021 - 2026 dibacakan oleh anggota DPRD Dompu Syaifudin SH. Penyampaian kata akhir Fraksi PKS terhadap raperda RPJMD Dompu Tahun 2021 - 2026 dibacakan oleh anggota DPRD Dompu Ahmadin.
Penyampaian kata akhir Fraksi Partai Demokrat terhadap Raperda RPJMD Dompu Tahun 2021 - 2026 dibacakan oleh anggota DPRD Dompu Sirajuddin S.Sos . Penyampaian kata akhir Fraksi Partai Golkar terhadap Raperda RPJMD Dompu Tahun 2021 - 2026 dibacakan oleh anggota DPRD Dompu Ade Pribadi SH. Penyampaian kata akhir Fraksi PDIP terhadap Raperda RPJMD Dompu Tahun 2021 - 2026 dibacakan oleh anggota DPRD Dompu Nurmi dan Penyampaian kata akhir Fraksi PBB terhadap Raperda RPJMDDompu Tahun 2021 - 2026 dibacakan oleh anggota DPRD Dompu Yamin SH.
Penandatanganan Berita Acara |
Setelah itu, rapat dilanjutkan dengan pembacaan draf dan konsep berita acara raperda RPJMD Kabupaten Dompu Tahun 2021 - 2026 dibacakan oleh Sekwan DPRD Dompu Agus Salim S.Sos dan dilanjutkan penandatanganan berita acara persetujuan Raperda RPJMD Dompu tahun 2021 - 2026 yang ditandatangani oleh Bupati Dompu dan Ketua DPRD Dompu serta Wakil Ketua DPRD Dompu.
Bupati Dompu Kader Jaelani, saat menyampaikan kata sambutannya |
Bupati Dompu Kader Jaelani, melalui sambutannya dalam rapat paripurna ini menyampaikan apresiasi dan terimakasihnya kepada Ketua dan seluruh anggota DPRD Dompu atas pelaksanaan pengambilan keputusan dan persetujuan bersama mengenai Raperda RPJMD tahun 2021-2026.
Ia menyebut, berbagai dinamika dalam proses pembahasan telah dilalui semangat demokrasi, sinergis dan menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan sehingga substansi dokumen RPJMD yang diajukan oleh pihaknya selaku Pemda telah mengalami penajaman dan penyempurnaan atas masukan dan saran yang diberikan oleh DPRD Kabupaten Dompu. "Kami sangat mengapresiasi keperdulian dan dukungan yang diberikan anggota DPRD yang terhormat selama pembahasan," terang Bupati.
Bupati juga, menyampaikan rasa terimakasihnya atas dukungan segenap komponen masyarakat Kabupaten Dompu, baik perhatian secara langsung maupun pengertian untuk memaklumi dinamika dalam proses penyusunan dan pembahasan Raperda RPJMD. "Kami juga telah berupaya menerima sumbang saran dan pemikiran secara langsung dan tidak langsung dari komponen masyarakat sesuai arahan umum program prioritas daerah," jelasnya.
Bupati menjelaskan, RPJMD Kabupaten Dompu 2021 - 2026 dalam proses penyusunan telah mengakomodir peraturan perundang-undangan yang mengatur tata cara penyusunan RPJMD dan telah mempedomani RPJM pusat, RPJPD NTB, RPJMD NTB dan RPJPD Dompu dan rencana tata ruang wilayah Kabupaten Dompu.
Program prioritas daerah, selain menggunakan pendekatan sektoral sesuai urusan, juga menggunakan pendekatan spasial yang difokuskan sesuai dengan potensi utama di setiap wilayah untuk menjamin pemerataan pembangunan di seluruh Kabupaten Dompu.
"Proyeksi pendapatan daerah tahun 2021 - 2026 memang mengalami penurunan dibandingkan dengan periodesasi RPJMD tahun lalu. Ini merupakan kondisi umum yang dialami seluruh daerah Indonesia sebagai akibat keterpurukan ekonomi dunia akibat wabah pandemi COVID-19 yang berkepanjangan," paparnya.
Menurut Bupati, kondisi demikian telah sama sama dicermati dalam proses pembahasan. Hal ini diharapkan agar dapat memaklumi dengan melakukan pengetatan anggaran sehingga pengalokasian anggaran diharapkan lebih fokus untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Ia juga menyebut, beberapa kondisi yang tidak bisa diprediksi seperti bantuan keuangan provinsi dan dana transfer pusat maupun sumber sumber lain agar tetap dimaksimalkan oleh OPD teknis dengan melakukan komunikasi dan koordinasi secara intens dengan Pemerintah provinsi NTB dan kementerian dan lembaga terkait di Jakarta.
"Menurut pemikiran kami masih terhadap potensi penerimaan dana alokasi umum, penerimaan dana alokasi khusus serta dana insentif daerah dengan keseriusan insyah Allah berbagai upaya yang kita upayakan akan dapat terealisasi dan berdampak secara baik kepada perekonomian masyarakat," paparnya lagi.
Tambah Bupati, dengan ditetapkannya peraturan daerah tentang RPJMD Kabupaten Dompu tahun 2021-2026, ia mengintruksikan kepada seluruh OPD melakukan penuntasan rencana strategis perangkat daerah sesuai urusan dan kewenangan masing masing dengan berpedoman kepada RPJMD Kabupaten Dompu tahun 2021 - 2026.
Melakukan koordinasi lintas sektor guna singkronisasi dan penajaman program dan kegiatan. Bappeda untuk segera menyampaikan peraturan daerah tentang RPJMD ini kepada Gubernur NTB untuk dievaluasi pada kesempatan pertama. "Bappeda dan bagian hukum sekretariat daerah Kabupaten Dompu agar melakukan komunikasi secara bersama sama ke provinsi NTB guna mendapatkan jadwal evaluasi dan segera melakukan perbaikan atau penyempurnaan," tandas Bupati. (Advertorial)