Tim gabungan saat melaksanakan operasi yustisi penegakan PPKM Mikro di Kabupaten Dompu (dok: Topikbidom.com)
Dompu, Topikbidom.com - Tim Gabungan dari Polres Dompu, Kodim 1614/Dompu, Sat Pol PP Dompu, Dinas Perhubungan (Dishub) Dompu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Kesehatan (Dikes) Dompu, Senin (2/8/2021) malam menggelar operasi yustisi penegakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.
Operasi ini, dilaksanakan dalam rangka mengantisipasi dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Dompu. Operasi ini pun, diawali dengan apel pasukan di halaman Mapolres Dompu. Setelah itu, tim pun bergerak menuju beberapa lokasi sasaran operasi yustisi dengan menggunakan kendaraan roda empat.
Pantauan wartawan Topikbidom.com, terlihat tim memasuki beberapa tempat seperti lokasi pertokoan di pasar Dompu dan lainnya. Dilokasi ini, tim juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
Selain itu, tim juga mengimbau masyarakat khususnya para pedagang untuk tidak terlalu lama melakukan aktivitas di luar rumah guna menghindari timbulnya kerumunan. RUL