Masalah Uang Tabungan Rp 300 Juta Milik Nasabah, DPRD Dompu Terbitkan Rekomendasi Ditujukan Kepada BRI

Kategori Berita

.

Masalah Uang Tabungan Rp 300 Juta Milik Nasabah, DPRD Dompu Terbitkan Rekomendasi Ditujukan Kepada BRI

Kamis, 02 September 2021

 

Surat Rekomendasi DPRD Dompu (ist/Topikbidom.com)

Dompu, Topikbidom.com - DPRD Kabupaten Dompu, belum lama ini telah menerbitkan surat rekomendasi yang ditunjukkan kepada BRI cabang Dompu. Rekomendasi ini, terkait masalah dana tabungan sebesar Rp. 300 juta, milik dua orang nasabah BRI cabang Dompu. 


Ketua DPRD Dompu Andi Bachtiar A.Md Par, melalui surat rekomendasi nomor 021/329/170 tanggal 30 Agustus 2021 menyatakan sesuai hasil Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPRD Dompu, Selasa 24 Agustus 2021 di ruang rapat terbatas lantai II DPRD Dompu yang dihadiri oleh pihak BRI kantor cabang Dompu, pihak Nasabah BRI beserta Lembaga Studi Penegakan Hukum dan Hak Asasi Manusia (LESHAM) cabang Dompu, terkait dengan permasalahan tabungan Nasabah BRI cabang Dompu, dan setelah mendengarkan beberapa penjelasan dari pihak terkait, maka DPRD Dompu merekomendasikan. 


Baca juga: Masalah Uang Deposito Rp 300 Juta, Nasabah Minta BRI Dompu Bertanggungjawab


"BRI cabang Dompu sebagai sebuah lembaga keuangan harus bertanggung jawab atas kelalaian yang dilakukan oleh oknum karyawannya (Anna dan juga Kepala Unit BRI Monta Baru,red) yang tidak menjalankan SOP BRI dengan baik, sehingga dana Nasabah yang diindikasikan hilang dalam tabungan tanpa melalui prosedur sebagaimana SOP yang telah ditetapkan oleh BRI itu sendiri"


"Atas kelalaian menjalankan SOP yang dilakukan oleh oknum karyawan dan Kepala Unit BRI Monta Baru, maka secara kelembagaan BRI Dompu, harus mengembalikan uang Nasabah yang hilang tanpa menunggu proses hukum sebesar Rp. 300 juta kepada Nasabah (Hj Nurhayati dan Lilis Suryani,red)," jelas Ketua DPRD Dompu, Andi Bachtiar A.Md, Par, dikutip dari surat rekomendasi yang diterbitkan DPRD Dompu. 


Baca juga: Korban Deposito Rp 300 juta, LBH Bintang Minta BRI Dompu Jangan Lepas Tanggung Jawab


Baca juga: Lanjutan Masalah Deposito Rp 300 juta, LBH Bintang dan Aktivis Dompu Akan Demo BRI


Surat rekomendasi, ini pun ditandatangani secara langsung oleh Ketua DPRD Dompu Andi Bachtiar A.Md, Par dan Wakil Ketua DPRD Dompu H Muhammad Amin S.Pd serta Wakil Ketua DPRD Dompu Jamaluddin S.Sos.


Sementara itu, pihak BRI cabang Dompu yang dihubungi wartawan Topikbidom.com melalui panggilan WhatsApp-nya, untuk dimintai tanggapan adanya surat rekomendasi yang diterbitkan oleh DPRD cabang Dompu, tidak berhasil dikonfirmasi, karena saat dihubungi yang bersangkutan tidak merespon. RUL