Operasi Patuh Rinjani di Dompu akan Digelar Selama 14 Hari

Kategori Berita

.

Operasi Patuh Rinjani di Dompu akan Digelar Selama 14 Hari

Minggu, 19 September 2021

 

Apel Gelar Pasukan di Mapolres Dompu

Dompu, Topikbido.com - Aparat gabungan dari Polres Dompu, Kodim 1614/Dompu, Brimob Sub Den A Dompu dan Dinas Perhubungan (Dishub) Dompu, dalam waktu dekat akan melaksanakan operasi patuh rinjani di wilayah Kabupaten Dompu. Operasi ini, dalam rangka Cipta Kondisi Kamseltibcar Lantas COVID-19. 


Kepastian operasi ini pun, ditandai dengan apel gelar pasukan di halaman Mapolres Dompu, Senin (20/9/2021) dipimpin Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat SH S.IK didampingi Dandim 1614/Dompu Letkol Inf. Ali Cahyono S.Kom, Tr (Han). Selain itu, hadir juga Danki 2 Yon C Sat Brimob Polda NTB dan Kepala Dishub Dompu. Pada apel ini pun, juga dihadiri 1 regu dari Polisi, TNI-AD, Brimob dan 1 regu dari Dishub Dompu. 


Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat SH S.IK, melalui pembacaan amanat Kapolda NTB menyampaikan sudah kurang lebih sekitar 2 tahun dilaksanakan operasi patuh dalam situasi pandemi COVID-19. Sehingga, cara bertindak dan sasaran operasi diarahkan selain untuk terciptanya kamseltibcar lantas juga mengendalikan pandemi COVID-19 agar tidak menyebar. 


Ia menyebut, hal ini sesuai instruksi mendagri nomor 41 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3,2,1 serta mengoptimalkan posko penanganan COVID-19 tingkat Desa dan Kelurahan. "Kedepan kita masih harus bersinergi dengan instansi terkait untuk mengajak masyarakat secara ketat  menerapkan protokol kesehatan," terangnya. 


Lanjut Kapolres, berdasarkan kalender operasi Polri yang di siapkan polda NTB dan Polres dengan sandi Patuh Rinjani yang dilaksanakan selama 14 hari TMT 20 September sampai dengan 2 Oktober 2021 dalam bentuk operasi Harkamtimas dengan mengedepankan kegiatan premtif, preventif dan Gakkum secara persuasif dan humanis dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat berlalu lintas. "Hal ini dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dimasa pandemi COVID-19," Paparnya. RUL