Anggota DPRD Dompu Yatim, Ungkap Kerusakan Lingkungan Akibat Tambang Pasir di Doro Mboha

Kategori Berita

.

Anggota DPRD Dompu Yatim, Ungkap Kerusakan Lingkungan Akibat Tambang Pasir di Doro Mboha

Selasa, 19 Oktober 2021

 

Anggota Komisi II DPRD Dompu, Yatim (Fraksi Partai Demokrat)

Dompu, Topikbidom.com - Anggota Komisi II DPRD Dompu, Yatim (fraksi partai Demokrat), mengungkap adanya dampak kerusakan lingkungan di lokasi Doro Mboha, Desa Sori tatanga, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu. Dampak lingkungan ini, akibat adanya aktivitas pertambangan (pengerukan pasir) di sekitar lokasi Obyek Wisata Oi Rao Desa Sori tatanga.


"Pertambangan pasir di sekitar lokasi obyek wisata Oi Rai itu menimbulkan dampak kerusakan lingkungan yang sangat parah," ungkap Yatim, pada wartawan depan kantor DPRD Dompu, Selasa (19/10/2021). 




Yatim menyebut, aktivitas pengerukan dan pengangkutan  pasir terjadi hampir setiap hari. Parahnya, lokasi pengerukan itu sangat dekat dengan bibir pantai di lokasi setempat. "Ini tidak boleh dibiarkan dan harus segera diusut secara tuntas," bebernya. 


Menurut Yatim, aktivitas pertambangan pasir ini tidak boleh dibiarkan. Sebab, akan menimbulkan dampak yang berkepanjangan. Mestinya, pemerintah provinsi NTB dan Dompu, perlu memperhatikan dampak lingkungan yang ditimbulkannya adanya aktivitas pertambangan pasir di lokasi setempat. 


"Perlu ditinjau ulang ijin tambang pasir tersebut. Itu pun kalau tambang itu ada ijinnya. Kalau pun tidak ada ijin segera berikan sangsi tegas," katanya.


Masih menurut Yatim, kalau pun ada yang berdalih bahwa ijin pertambangan pasir itu langsung dari pemerintah provinsi NTB, itu juga perlu dipikirkan. Sebab, yang merasakan dampak langsung dari aktivitas pertambangan itu, bukan pemerintah dan masyarakat di provinsi, tapi masyarakat Dompu secara menyeluruh. "Inilah yang mesti disadari dan dipikirkan bersama," tuturnya. 


Sementara itu, sampai berita ini diunggah pemilik tambang pasir di Doro Mboha Desa Sori tatanga, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, belum berhasil dimintai tanggapannya. RUL