Tim Resort Panca BKPH Topaso bersama beberapa orang anggota Kepolisian Polres Dompu, saat melakukan operasi pengamanan hutan di wilayah Kabupaten Dompu
Dompu, Topikbidom.com - Tim Balai Kawasan Perlindungan Hutan (BKPH) Tofo Pajo Soromandi (Topaso) Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) NTB dibantu beberapa orang anggota Polres Dompu, Sabtu (16/10/2021) melakukan operasi gabungan pengamanan hutan tutupan Negara di wilayah Kabupaten Dompu.
Operasi ini, dipimpin langsung Kepala Resort Panca BKPH Topaso, Julkarnain. "Tadi kami BKPH Topaso dibantu anggota Kepolisian Polres Dompu, melakukan operasi gabungan di So Rabakate Ruhu Wau dan sekitarnya kelompok hutan Soromandi fungsi lindung RTK 55," ungkap Julkarnain, pada wartawan Topikbidom.com
Diakui Julkarnain, dalam operasi tersebut pihaknya sempat melakukan pengejaran terhadap dua orang pelaku perambahan hutan. Namun sayangnya, kedua orang itu tidak berhasil ditangkap.
"Dua orang pelaku berhasil lolos dalam pengejaran. Tapi kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit chainsaw (mesin pemotong kayu (pohon) milik para pelaku tersebut. BB itu, sudah kami amankan di kantor BKPH Topaso," jelasnya.
Julkarnain menyebut, lokasi hutan So Rabakate Ruhu Wau adalah lokasi yang saling diklaim oleh masyarakat Desa Kramabura Kecamatan Dompu dan Desa Serakapi Kecamatan Woja.
"Lokasi itu diklaim dan diperebutkan oleh warga di 2 Desa setempat. Menurut mereka bahwa wilayah itu merupakan bagian dari administrasi desa. Padahal yang namanya wilayah kawasan hutan tidak ada batas administrasi desa, kecamatan dan lain lain. Ini yang perlu kita ketahui bersama," Terangnya. RUL