Mutasi Pejabat Eselon II dan III, Ini Amanat Bupati Dompu

Kategori Berita

.

Mutasi Pejabat Eselon II dan III, Ini Amanat Bupati Dompu

Jumat, 29 Oktober 2021

 

(ist/Topikbidom.com)

Dompu, Topikbidom.com - Bupati Dompu melalui Wakil Bupati Dompu, H Syahrul Parsan ST MT,  menyampaikan bahwa mutasi dan rotasi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah yang lumrah dan biasa. 


Namun, mutasi kali ini memiliki makna yang strategis karena di pemerintahan Abdul Kader Jaelani - Syahrul Parsan (AKJ-SYAH), baru kali ini melaksanakan mutasi pada level jabatan pimpinan tinggi pratama. 


"Mutasi kali ini bertepatan dengan akan dimulainya Penyusunan KUA/PPAS APBD untuk tahun anggaran 2022," ujar Wakil Bupati Dompu, H Syahrul Parsan ST MT, di Pandopo Bupati Dompu, tepatnya saat membaca amanat Bupati Dompu Kader Jaelani, pada acara Pengambilan Sumpah/Janji) 27 orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator (eselon II dan III)di lingkup Pemkab Dompu Tahun 2021, Jumat (29/10/2021).


Ia menyebut, pada tahun anggaran 2022 Pemkab Dompu dihadapkan dengan tantangan dan beberapa masalah yang harus segera ditangani. Mulai dari masalah air bersih, lingkungan yang masih kurang bersih, kerusakan hutan dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang rendah. 


"Selain itu, juga tingkat kepatuhan terhadap standar pelayanan publik yang masih lemah (masih pada zona kuning/sedang dan kinerja aparatur yang masih rendah," ungkapnya. 


Ditengah kondisi ini, Ia pun mengajak seluruh jajarannya untuk segera bekerja cepat dan profesional, agar bisa segera mengatasi persoalan-persoalan yang dihadapi saat ini. "Harapannya agar dampaknya akan segera dinikmati oleh masyarakat," jelasnya. 


Menurutnya, disiplin ASN harus menjadi perhatian serius bagi pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Disiplin adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya menjadi tanggung jawab Bupati dan Wakil Bupati serta Inspektorat. 


"Saya melihat kondisi ASN saat ini masih sangat rendah. Karena itu, saya minta perhatian yang serius dari pimpinan OPD untuk melakukan pembinaan secara serius kepada masing masing staf," terang Wakil Bupati, masih membacakan amanat Bupati. 


Ia juga, mengingatkan seluruh jajarannya untuk menghayati dan melaksanakan semua ketentuan yang diatur dalam peraturan pemerintah Nomor 24 Tahun 2021, tentang disiplin PNS (ASN). 


"Dalam rangka implementasi peraturan pemerintah tentang disiplin ASN. Kedepannya kami akan memberikan kewenangan pimpinan OPD untuk menjatuhkan hukuman disiplin ringan kepada ASN" 


"Kewenangan itu, diberikan kepada pimpinan OPD untuk menjatuhkan sangsi disiplin ringan kepada ASN. Hal ini bertujuan mencegah secara dini berbagai pelanggaran disiplin, baik sedang maupun berat yang dilakukan ASN dibawah tanggung jawab pimpinan OPD, " Paparnya. 


Lanjut Wakil Bupati Sistem pemerintahan berbasis elektronik, harus segera dan secara merata untuk diterapkan di semua OPD. Hal ini, dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik. 


"Langkah ini dilakukan untuk memudahkan akses pelayanan publik yang dibutuhkan masyarakat. Melalui sistem pemerintah berbasis elektronik pelayanan publik dapat dipercepat dan diakses dimana pun masyarakat berada," paparnya lagi. 


Wakil Bupati, juga menyebut Presiden Joko Widodo, pada momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda kemarin tanggal 28 Oktober 2021, menjelaskan bahwa seorang pemimpin harus menguasai teknologi, bukan dikuasai teknologi. 


Pemimpin, harus berani mengambil inisiatif tetapi tetap humanis dan terus belajar pada siapa saja. "Isyarat ini mendorong kita semua untuk dapat berubah meraih kemajuan diera digitalisasi," jelasnya lagi. 


Lebih jauh, Wakil Bupati juga meminta perhatian pimpinan OPD untuk mendukung dan mengsukseskan program Vaksinasi COVID-19. Ini adalah program Pemerintah Pusat yang harus didukung bersama dalam hal pencapaiannya. 


"Data capaian Vaksinasi Kabupaten Dompu saat ini sebanyak 32,97 persen dosis Pertama, 12,66 persen dosis kedua dan 63,75 persen dosis ketiga untuk Tenaga Kesehatan (Nakes). Maka itu, masih memerlukan kerja keras kita semua untuk mencapai target Nasional yakni sebesar 70 persen," Tandasnya. RUL