Kepala Disbudpar Dompu, Ir. Abdul Muis (dok: Topikbidom.com) |
Dompu, Topikbidom.com - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Dompu, dalam waktu dekat akan menertibkan lahan lahan pariwisata yang menjadi aset Pemda Dompu. Saat ini, Disbudpar tengah melakukan pendataan dan pengecekan guna memastikan berapa luas lahan Pariwisata di Kabupaten Dompu.
Kepala Disbudpar Dompu, Ir. Abdul Muis, mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan turun langsung ke lapangan (lokasi pariwisata) untuk mengecek dan menertibkan lokasi-lokasi pariwisata, termasuk di wilayah Pantai Lakey, Kecamatan Hu'u."Ini yang akan kami lakukan," ujarnya, saat diwawancarai wartawan Topikbidom.com, Rabu (17/11/2021).
Kata Ir. Abdul Muis, saat ini pihaknya tengah mengecek sertifikat-sertifikat lahan pariwisata yang menjadi aset Pemda Dompu. "Data (sertifikat) ini nantinya akan dijadikan dasar dan acuan untuk menertibkan lahan pariwisata," jelasnya.
Disinggung bagaimana langkah Pariwisata jika ada masyarakat yang menguasai lahan Pariwisata dan mengantongi sertifikat kepemilikan atas lahan itu ?
Lanjut Ir. Abdul Muis, itu juga yang menjadi titik fokus. Bahkan, pihaknya akan melakukan pendekatan dengan orang-orang yang memiliki sertifikat di lahan Pariwisata, guna mencari tahu apa benar itu lahan mereka atau tidak. "Nanti, kami juga akan berkoordinasi dengan BPN Dompu," terangnya.
Menurut Ir. Abdul Muis, penyelesaian permasalahan seperti ini harus dilakukan dengan langkah-langkah yang baik. "Kami akan memberikan pemahaman dan masukan kepada masyarakat kaitan dengan lahan pariwisata," katanya.
Terlepas dari hal itu sambung Ir. Abdul Muis, pihaknya akan terus mengimbau masyarakat agar tidak menguasai lahan Pariwisata. "Ini juga yang akan kami lakukan," tandasnya. RUL