LP2SDA NTB Pertanyakan Anggaran Penanganan Limbah Medis di Dompu

Kategori Berita

.

LP2SDA NTB Pertanyakan Anggaran Penanganan Limbah Medis di Dompu

Rabu, 03 November 2021

  

Ilustrasi anggaran 


Dompu, Topikbidom.com - Lembaga Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Alam (LP2SDA) NTB mempertanyakan mengenai penggunaan anggaran penanganan limbah medis di wilayah Kabupaten Dompu. Pasalnya, anggaran ini mencapai Miliaran, sementara penanganannya limbah medis tidak maksimal. 


"Anggaran penanganan limbah medis di Kabupaten Dompu sangat besar. Nilainya mencapai Ratusan juta hingga Miliaran pertahun. Namun, anehnya limbah medis tidak ditangani secara maksimal," ungkap Direktur LP2SDA NTB, M. Yamin ST, MT, pada wartawan Topikbidom.com, Rabu (3/11/2021).


M. Yamin ST, MT menyebut, limbah medis ini ditangani di masing masing Puskesmas dan rumah sakit di Kabupaten Dompu. "Penanganan limbah medis ini pun menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan (Dikes) Dompu," katanya. 


Kata M. Yamin ST, MT, kalau pun memang limbah tersebut ditangani oleh pihak ketiga. Lantas, perusahaan mana dan tempatnya dimana yang menangani limbah medis di Kabupaten Dompu. 


"Kalau hanya pengakuan yang mengatakan bahwa limbah medis sudah ditangani pihak ketiga tanpa ada data, anak kecil saja bisa berkata seperti itu," terangnya. 


M. Yamin ST, MT menyebut, jumlah limbah medis di Kabupaten Dompu sangat banyak. Apalagi, sampai saat ini Kabupaten Dompu masih dilanda pandemi COVID-19. "Saya yakin, semakin jumlah limbah medis banyak, pasti anggaran penanganannya pun mengalami peningkatan," katanya. 


Apa bukti, sehingga limbah medis dikatakan tidak ditangani secara maksimal ?


Lanjut M. Yamin ST, MT, berdasarkan informasi yang diketahui oleh pihaknya belum lama ini, bahwa limbah medis ditemukan di lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah. "Ini adalah salah satu bukti bahwa limbah medis sengaja dibuang sembarangan," bebernya. 


Menurut M. Yamin ST, MT, limbah medis tidak boleh dibuang sembarangan dan harus ditangani sesuai dengan ketentuan serta aturan yang berlaku. "Kalau dibuang sembarangan, tentunya akan berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat," jelasnya. 


Berangkat dari kondisi ini tambah M. Yamin ST, MT, pihaknya dalam waktu dekat akan melaporkan mengenai masalah penanganan limbah medis di Kabupaten Dompu. "Kami juga akan melaporkan terkait dugaan korupsi anggaran penanganan limbah medis," tandasnya. 


Sementara itu, sampai berita ini diunggah, Dinas Kesehatan (Dikes) Dompu, belum berhasil diwawancarai. "Kalau mengenai anggaran dan penanganan limbah medis ada bidangnya pak. Kebetulan pihak yang membidangi itu, sedang tidak berada di kantor (Dikes)," kata salah seorang pegawai Dikes Dompu. RUL