LP3 NTB Pertanyakan Data Koptan dan Minta APH Telusuri Anggaran Bantuan Bibit Jagung di Distanbun

Kategori Berita

.

LP3 NTB Pertanyakan Data Koptan dan Minta APH Telusuri Anggaran Bantuan Bibit Jagung di Distanbun

Kamis, 25 November 2021

 

LP3 NTB, saat berdialog dengan pihak Distanbun Dompu di kantor Distanbun Dompu

Dompu, Topikbidom.com - Lembaga Peduli Pemerataan Pembangunan (LP3) NTB cabang Dompu, mempertanyakan mengenai data kelompok tani (Koptan) penerima bantuan bibit jagung Dompu tahun 2021 di Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Dompu. 


Selain itu, mereka juga meminta agar transparan kaitan hasil uji kualitas bantuan bibit jagung dan mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menelusuri pengelolaan anggaran pengadaan bibit jagung tahun 2021 di Distanbun setempat. 


"Kami hadir di kantor Distanbun Dompu untuk mempertanyakan mengenai data Koptan penerima bantuan jagung. Hasil uji kualitas bantuan bibit (benih) jagung dan meminta APH telusuri anggaran pengadaan bibit jagung tahun 2021," ungkap Ketua LP3 NTB, Fajrin, saat melakukan aksi unjuk rasa dan dialog dengan Distanbun Dompu, Kamis (25/11/2021) kemarin. 


Tidak hanya itu lanjut Fajrin, pihaknya juga kepada Distanbun agar menyalurkan bibit unggul jagung secara merata dan disalurkan langsung kepada  masyarakat (para petani) langsung yang berhak mendapatkan bantuan bibit jagung tersebut.


"Kami juga menduga ada para kelompok mencari keuntungan menjual kembali bibit jagung kepada petani jagung yang tidak masuk dalam penerimaan bantuan," ungkapnya. 


Sementara itu, PLT Kepala Distanbun Dompu, Ir. Syamsuddin H AB, saat berdialog dengan LP3 NTB menyampaikan bahwa dirinya akan melaksanakan tugas dengan baik dan secara amanah.


Ia menjelaskan, bahwa bantuan bibit jagung tahun 2021 bersumber dari bantuan Menteri Pertanian dan Dinas Pertanian Provinsi NTB. "Selama ini kami menyalurkan bibit jagung sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada. Bahkan saat penyaluran di lapangan juga diawasi oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta pihak lain," jelas Syamsuddin. 


Kata Syamsuddin, apabila ada oknum - oknum khususnya di Distanbun Dompu, yang diketahui melakukan pelanggaran kaitan dengan penyaluran bantuan bibit jagung, maka dirinya mengambil langkah-langkah tegas. "Bila perlu akan kami laporkan secara hukum," terangnya. 


Dilokasi yang sama, Kabid Tanaman Pangan (TP) Distanbun Dompu, Nurhidayah, S.ST, dihadapan LP3 NTB menyampaikan harapan agar bersama-sama mengawal penyaluran bantuan bibit jagung. 


"Perlu juga diketahui ada 3 desa yang belum mendapatkan bantuan bibit jagung tersebut. Karena sesuai dengan penelitian dan penyaluran dari rekan rekan kita di lapangan, ada kelompok kelompok yang tidak berhak menerima bantuan bibit jagung itu," ungkapnya. 


Kata Nurhidayah, bantuan bibit jagung yang ada di Kabupaten Dompu, sudah melalui proses uji kelayakan untuk di tanam dan baik secara iklim tropis khusus di wilayah Kabupaten Dompu. "Kalau pun bibit jagung tidak layak, tentu akan kami tolak. Kami tidak ingin petani mengalami kerugian," terangnya. RUL