Dompu, Topikbidom.com - Inspektorat Kabupaten Dompu, sampai sekarang belum juga maksimal dalam mendorong sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menindaklanjuti hasil temuan Badan Periksa Keuangan (BPK).
Padahal, hasil temuan sudah lama dilayangkan BPK untuk pemerintah yang Bermotto Nggahi Rawi Pahu tersebut. Salah satunya, mengenai temuan BPK di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), terkait penggunaan anggaran Bahan Bakar (BBM) jenis Solar dan Bensin tahun 2019.
Inspektur Inspektorat Dompu, Hairuddin SH saat ditanya terkait keseriusan pemerintah dalam menindaklanjuti temuan BPK tersebut menjawabnya dengan nada enteng. "Silakan datang hari Senin (Minggu depan,red) di kantor Pemda Dompu," katanya.
Menindaklanjuti temuan BPK, pihaknya akan membahasnya termasuk bersama dengan sejumlah OPD. "Kebetulan masalah itu, akan kami bahas melalui Majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR) Dompu," jawabnya singkat, saat temui di kantor Pemda Dompu, Selasa (21/12/2021).
Sebelumnya, Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) Kabupaten Dompu, mempertanyakan penggunaan anggaran biaya Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar dan Bensin untuk kendaraan operasional Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Dompu Tahun 2019.
Baca juga: ARM Pertanyakan Anggaran Rp 127 Juta Lebih Biaya BBM Kendaraan Dinas BPBD Dompu Tahun 2019
"Kami ARM mempertanyakan penggunaan anggaran BBM di BPBD Dompu yang diduga merugikan anggaran Negara mencapai Rp 127.657.641," ungkap Koordinator ARM Dompu, Surio Sulistio, Kamis (7/10/2021) lalu. RUL