Anggota Komisi II DPRD Dompu, Yatim (Fraksi Partai Demokrat)
Dompu, Topikbidom.com - Anggota Komisi II DPRD Dompu, Yatim Gatot (Fraksi Partai Demokrat), mengungkap adanya dugaan permainan dalam seleksi (tes) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2021 yang dilakukan Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD dan PSDM) Dompu.
Ia menyebut, sikap BKD dan PSDM melaksanakan tes CPNS susulan untuk 8 orang peserta, adalah bukti keberpihakan mereka untuk meloloskan beberapa orang dalam tes tersebut. "Ini menandakan ada aroma permainan yang dilakukan BKD dan PSDM Dompu," ungkap Yatim, saat dikonfirmasi wartawan di ruang Komisi II DPRD Dompu, Kamis (30/12/2021) lalu.
Baca juga: Pemerhati Tes CPNS Ungkap Pelanggaran BKD dan PSDM
Kata Yatim, tidak ada dalam sejarah tes CPNS dilaksanakan dua kali. Padahal, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Badan Kepegawaian Negara (BKN) semua proses tahapan tes CPNS Dompu sudah berakhir tanggal 22 November 2021.
"Lalu, kenapa berani BKD dan PSDM Dompu melaksanakan tes susulan untuk 8 orang peserta itu. Ini sangat aneh," herannya.
Lanjut Yatim, jika BKD dan PSDM berdalih, itu berdasarkan persetujuan BKN menindaklanjuti pengajuan permintaan pelaksanaan tes susulan, sangat tidak masuk akal. Padahal, sepengetahuannya mengacu pada aturan, bisa dilakukan tes susulan jika peserta dinyatakan positif COVID-19.
"Tapi nyatanya, mereka tidak positif COVID-19. Lalu, kenapa mereka bisa diberikan ruang untuk mengikuti tes susulan," katanya.
Yatim menyebut, berdasarkan informasi yang dilangsir dirinya di beberapa media online di pusat menyebutkan bahwa dalam tes CPNS tidak ada pelaksanaan tes susulan. Bahkan, jika peserta tidak hadir pada pelaksanaan tes (SKB), maka dinyatakan gugur. Lalu, kenapa mereka bisa mengikuti tes susulan.
"Persetujuan BKN kaitan pelaksanaan tes susulan itu patut dipertanyakan keasliannya. Jangan-jangan ini cara BKD dan PSDM untuk membantu meloloskan para peserta itu," terangnya.
Sambung Yatim, kalaupun sejak awal tes susulan itu bisa dilaksanakan, lalu kenapa BKD dan PSDM sebelumnya tidak mengsosialiskan ada tes susulan. "Kalau tes susulan itu bisa dilaksanakan, kenapa jadwalnya tidak tercantum dalam tahapan tes berdasarkan keputusan BKN," tuturnya.
Berangkat dari masalah ini, dirinya meminta kepada Bupati Dompu Kader Jaelani, agar segera memanggil dan memproses BKD dan PSDM. "Apakah berkas pengajuan permintaan tes susulan yang diajukan kepada BKN, itu ada tanda tangan Bupati Dompu atau tidak. Ini juga yang harus dipertanyakan," jelasnya lagi.
Yatim menegaskan, sebagai anggota DPRD dirinya akan meminta Ketua DPRD Dompu segera membentuk Pansus dan melakukan langkah-langkah lain untuk mencari tahu sah dan tidaknya tes susulan itu. "Masalah ini akan terus kami kawal sampai tuntas. Bila perlu kami akan BKN guna mempertanyakan mengenai keputusan tes susulan tersebut," tandasnya. RUL