Sekda Dompu, Gatot Gunawan Perantauan Putra SKM, M.MKes |
Dompu, Topikbidom.com - Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Daerah (MPPKD) Pemda Dompu, dalam waktu dekat akan melaksanakan sidang Majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (MP TPTGR) Tahun 2021.
Sidang ini, dalam rangka mengembalikan kerugian Negara yang muncul akibat tidak cermatnya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam melaksanakan kegiatan.
"Menindaklanjuti temuan BPK, kami akan melaksanakan MP TPTGR," ungkap Sekda Dompu, Gatot Gunawan Perantauan Putra SKM, M.MKes, yang juga Ketua MP TPTGR, saat dikonfirmasi wartawan di kantor Dikes Dompu, Selasa (21/12/2021).
Sidang, ini bentuk sikap Pemda Dompu dalam menindaklanjuti temuan BPK. Pada sidang, ini pun nantinya akan dihadiri oleh para pihak, termasuk OPD dan lainnya yang erat kaitannya dengan temuan BPK. "Nanti semua yang berkaitan dengan temuan BPK, akan dibahas pada sidang," jelasnya.
Tambah Sekda, selain temuan mengenai Aset. Juga, mengenai penggunaan anggaran serta lain-lain. "Inilah yang kami akan bahas," terangnya. RUL