Bappenda Jelaskan Soal PAD Hasil Tanah Swapraja

Kategori Berita

.

Bappenda Jelaskan Soal PAD Hasil Tanah Swapraja

Jumat, 07 Januari 2022

 

Kepala Bappenda Kabupaten Dompu, Ir. Armansyah M.Si (dok : Topikbidom.com)

Dompu, Topikbidom.com - Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Dompu, mengungkap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari hasil Retribusi tanah  Swapraja Kabupaten Dompu. Tanah seluas 98 Hektar yang ada di sejumlah Kecamatan di Kabupaten Dompu, ini mampu meningkatkan PAD mencapai Rp200 juta Tahun 2021. 


Kepala Bappenda Kabupaten Dompu, Ir. Armansyah M.Si, mengatakan, PAD yang bersumber dari tanah Swapraja Kabupaten Dompu, mencapai Rp200 juta tahun 2021. "PAD dari hasil tanah Swapraja mengalami peningkatan dari target sebelumnya Rp150 juta," ujar Armansyah, saat dikonfirmasi wartawan Topikbidom.com di ruang kerjanya, Jumat (7/1/2022). 


Baca juga: Dispenda Sebut Capaian PAD Tahun 2021 Rp117 Miliar Lebih


Kata Armansyah, tanah Swapraja ini terletak di beberapa wilayah Kecamatan yakni Hu'u, Pajo, Woja, Kempo dan Kecamatan Kilo. Kalau di Kecamatan Dompu, ada di wilayah Kelurahan Bali Satu berdekatan dengan wilayah Simpasai dan Desa Kareke. 


"Tanah ini digarap oleh orang-orang dengan sistem sewa  Rp 6 juta per-tahun. Tapi untuk biaya sewanya juga berfariasi tergantung dari luar dan letak lokasi tanah Swapraja," jelasnya. 


Disinggung apakah tanah Swapraja ini memiliki Sertifikat? 


Lanjut Armansyah, sebagian memiliki sertifikat dan sebagainya sedang dalam proses pengurusan sertifikat. "Kalau mengenai sertifikat tanah Swapraja, itu yang tau pihak Tatapem Setda Dompu," terangnya. ADVERTORIAL