Dugaan Pelanggaran Tes Susulan CPNS Dompu, Pemerhati Kirim Surat Keberatan Kepada BKN

Kategori Berita

.

Dugaan Pelanggaran Tes Susulan CPNS Dompu, Pemerhati Kirim Surat Keberatan Kepada BKN

Selasa, 25 Januari 2022
Inilah potongan surat yang dikirim pemerhati tes CPNS Kabupaten Dompu kepada BKN (dok: Topikbidom.com)


Dompu, Topikbidom.com - Langkah dan upaya pemerhati tes CPNS Dompu, mengungkap dugaan pelanggaran pada pelaksanaan rekrutmen (tes) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Dompu, terus berlanjut. 


Selain, sudah melaporkan secara hukum kasus ini di Polres Dompu dan Polda NTB. Pemerhati tes CPNS Dompu, juga sudah mengirim surat keberatan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN). 


Kuasa Hukum Pemerhati Tes CPNS Kabupaten Dompu, Yudi Dwi Yudhayana SH, membenarkan pihaknya sudah mengirim surat yang ditujukan kepada Kepala Kantor Regional X BKN Denpasar. Surat dengan nomor 013/ADV-KAI/a/1/2022 perihal Keberatan. "Kami sudah mengirim surat keberatan kepada BKN Denpasar," ungkapnya, Selasa (25/1/2022).


Diakui Yudi, pada persoalan ini, Ia bertindak untuk dan atas nama peserta tes CPNS yang merasa dirugikan. "Yang memberikan kuasa kepada sebagian peserta tes CPNS tahun anggaran 2021," terangnya. 


Apa saja item yang ditertera dalam surat keberatan tersebut?


Yudi menjelaskan, bahwa BKN RI mengeluarkan surat nomor 13515/B-KS 04.01/SD/K/2021 tertanggal 19 Oktober 2021 perihal jadwal lanjutan seleksi penerimaan CPNS dan PPK Non Guru Tahun 2021 yang ditujukan kepada pejabat pembina Kepegawaian instansi daerah yang ditandatangani oleh Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara. 


Bahwa, lampiran surat Deputi Bidang Sistim Informasi Kepegawaian nomor 14431/B-KS 04.01/SD/E/2021 tanggal 5 November 2021 tentang jadwal seleksi kompetensi bidang CPNS Tahun 2021 instansi wilayah kerja Kanreg X BKN Denpasar. Bahwa, pada tanggal 11 atas nama Supriadin dalam Facebook membagikan postingan terkait jadwal pelaksanaan tes sesuai surat nomor 14431/B-KS 04.01/SD/E/2021 tanggal 4 November 2021 tentang jadwal seleksi kompetensi bidang CPNS Tahun 2021 instansi wilayah kerja Kanreg X BKN Denpasar. 


Bahwa, menindaklanjuti surat dari Badan Kepegawaian Negara RI, Pemerintah Kabupaten Dompu mengeluarkan pengumuman nomor 800/760/BKD dan PSDM/2021 tentang jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lingkup Pemerintah Kabupaten Dompu Tahun anggaran 2021. 


"Bahwa dengan terbitnya surat Keputusan penjadwalan ulang tersebut kami peserta tes lain merasa sangat dirugikan, sangat keberatan dan sangat tidak setuju. Sebab surat tersebut berimbas ketidak lulusan kami sebagai peserta," papar Yudi, dikutip dari surat Keberatan yang dikirim kepada Kepala kantor Regional X BKN Denpasar. 


Berdasarkan alasan dan dalil-dalil tersebut, maka dirinya selaku Kuasa Hukum yang mewakili peserta Tes yang dirugikan dengan adanya tes susulan dan surat keputusan kelulusan tanggal 1 Desember itu, meminta segera mencabut surat keputusan kelulusan tanggal 1 Desember 2021. 


Segera, melakukan klarifikasi terkait surat tersebut kepada seluruh peserta tes yang berada di Kabupaten Dompu. "Kami juga meminta segera mengembalikan hak-hak peserta tes sesuai hasil tes tanggal 15 November 2021," tandasnya. RUL