Dompu, Topikbidom.com - Meski menghabiskan waktu berminggu-minggu untuk melakukan investigasi secara mendalam terhadap keberadaan tanah Swapraja di Kabupaten Dompu. Akhirnya, aset Pemda (tanah Swapraja) ini mampu diungkap secara tuntas dan ternyata jumlahnya mencapai 115 Hektar yang terletak di beberapa kecamatan di Kabupaten Dompu.
Berdasarkan catatan hasil investigasi wartawan Topikbidom.com, rincian jumlah dan lokasi tanah Swapraja antara lain Kecamatan Dompu, tepatnya di Desa Kareke (So Jero) sebanyak 14,5 hektar. Kelurahan Bali Satu (So Konci Moka dan lain-lain) 12,7 hektar. Desa Mangge Asi (So Samili dan lain-lain) 2,74 hektar. Desa O'o (So Tolo Taa) 7 hektar. Desa Katua (So Tolo Foo) 6 hektar dan Desa Manggenae (So La Hiwa dan lain-lain) sebanyak 4 hektar.
Kecamatan Woja, tepatnya di Desa Nowa (So Rasa Nae) sebanyak 0,50 (50 are) dan Desa Matua (So Nggaro) sebanyak 0,50 (50 are). Kecamatan Pajo, tepatnya Desa Temba Lae (So Lindu dan lain-lain) sebanyak 1,23 hektar dan Desa Ranggo (So Jena Jarancawu) 2,00 hektar.
Kecamatan Hu'u, tepatnya Desa Rasabou (So Adu Rangga dan lain-lain) sebanyak 6,20 hektar. Desa Daha (So Wila dan lain-lain) 6,20 hektar dan Desa Hu'u (So Kawinda dan lain-lain) sebanyak 21,80 hektar.
Kecamatan Kempo, tepatnya di Desa Kempo dan Konte (So La Konte) sebanyak 3,95 hektar. Kecamatan Kilo, tepatnya di Desa Malaju (So Nae) sebanyak 16,97 hektar dan Desa Pali (So Pali) sebanyak 8,7 hektar.
Masih berdasarkan catatan investigasi wartawan Topikbidom.com, bahwa semua aset tanah swapraja tengah dalam penguasaan pihak ketiga (masyarakat) dengan sistem sewa dan nilai sewanya pun bervariasi. RUL