Kasat Narkoba Polres Dompu, Iptu Abdul Malik SH |
Dompu, Topikbidom.com - Pasca dilantik menjadi Kasat Narkoba Polres Dompu, Iptu Abdul Malik SH, langsung bergerak cepat dalam mengungkap dan memberantas peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Dompu.
DRM (laki laki 44 tahun) warga Desa Moyo hilir, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa Besar, bersama barang bukti, saat diamankan di Mako Sat Resnarkoba Polres Dompu |
Hal itu, terbukti pada Jum’at malam tanggal 07 Januari 2022 sekitar pukul 22.00 wita, Ia bersama anggotanya berhasil menangkap DRM (nama inisial laki laki 44 tahun) warga Desa Moyo hilir, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa Besar, yang saat itu hendak melewati jalan lintas Desa Raba Baka, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.
"DRM, ditangkap bersama Barang Bukti (BB) Narkoba Jenis Sabu dengan Berat brutto 2.11 gram dan Berat netto 1.28 gram," ungkap Iptu Abdul Malik SH, pada sejumlah wartawan, Sabtu (8/1/2021).
Selain BB Sabu, pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah BB lain yakni 1 buah HP (telepon seluler), 1 unit sepeda motor honda supra x 125, 1 buah kotak rokok marlboro merah dan uang tunai Rp. 235.000. "Itulah BB lain yang berhasil juga kami amankan," jelasnya.
AJI (laki laki 24 tahun) warga Dusun Dasan, Desa Dasan Anyar, Kecamatan Jereweh, Kabupaten Sumbawa Barat, bersama barang bukti, saat diamankan di Mako Sat Resnarkoba Polres Dompu |
Lanjut Iptu Abdul Malik SH, kemudian pada Sabtu (8/1/2022) sekitar pukul 07.45 wita, Satres Narkoba Polres Dompu kembali berhasil menangkap pelaku Narkoba berinisial AJI (laki laki 24 tahun) warga Dusun Dasan, Desa Dasan Anyar, Kecamatan Jereweh, Kabupaten Sumbawa Barat di depan toko perbelanjaan Bolly (Bolly Store) setelah turun dari Travel Pancasari.
AJI, ditangkap bersama BB Sabu dengan berat brutonya 23,72 gram dan berat Netto 22,63 gram. "Selain BB itu, kami juga berhasil mengamankan BB lain yakni 1 unit HP, sebuah dompet warna coklat dan uang tunai Rp235.000," ungkapnya lagi.
Iptu Abdul Malik SH, kedua pelaku Narkoba, saat ini sedang diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. "Dua pelaku ini sudah diamankan di Satres Narkoba Polres," terangnya.
Narkoba adalah Musuh Bersama?
Lanjut Iptu Abdul Malik SH, peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Dompu, adalah musuh bersama yang wajib dibasmi dan diberantas. Pihaknya, selaku Satres Narkoba Polres Dompu, akan terus bekerja secara maksimal dan sesuai aturan yang berlaku. "Narkoba adalah musuh bersama kita semua," katanya.
Menurut Iptu Abdul Malik SH, dalam mengungkap dan memberantas peredaran Narkoba, harus ada dukungan dan kerjasama semua pihak termasuk masyarakat.
"Tanpa adanya dukungan dan kerjasama dengan masyarakat, tentu kami tidak akan berhasil dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab kami selaku Satres Narkoba," tuturnya.
Berangkat dari semangat ini, Satres Narkoba sangat mengharapkan adanya dukungan para pihak termasuk masyarakat. Selai itu, pihaknya juga sangat mengharapkan dukungan dan kerjasama para awak media dalam memberitakan berbagai kegiatan penangkapan dan lainnya yang dilakukan Satres Narkoba. "Ini juga yang sangat kami harapkan," katanya lagi.
Disinggung, apa langkah Satres Narkoba Polres Dompu, kedepannya dalam mengantisipasi peredaran Narkoba di Kabupaten Dompu?
Tambah Iptu Abdul Malik SH, tentu dengan langkah-langkah nyata seperti melakukan sosialisasi di tingkat masyarakat khususnya di sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Dompu. "Kami akan tetap intens melakukan sosialisasi guna memberikan pemahaman tentang bahaya Narkoba," tandasnya. RUL