Kasus Dugaan Pelanggaran Tes Susulan CPNS Dompu, Ini Respon Polda NTB

Kategori Berita

.

Kasus Dugaan Pelanggaran Tes Susulan CPNS Dompu, Ini Respon Polda NTB

Kamis, 20 Januari 2022

 

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda NTB, Kombes Pol I Gusti Putu Gede Ekawana Putra (dok: Topikbidom.com)

Dompu, Topikbidom.com - Meski kasus dugaan pelanggaran pada rekrutmen (tes) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Dompu Tahun 2021, baru dilaporkan secara resmi oleh Pemerhati Tes CPNS Dompu, Rabu (19/1/2022) kemarin. Namun, Polda NTB berkomitmen memproses kasus itu sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. 


Kapolda NTB, melalui Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus), Kombes Pol I Gusti Putu Gede Ekawana Putra, mengaku belum mengetahui jelas mengenai adanya laporan itu (kasus dugaan pelanggaran tes susulan CPNS Dompu,red) di Polda NTB. 


"Saya belum tau adanya laporan itu. Nanti akan saya tanyakan kepada jajaran dibawah (penerima berkas laporan)," ungkap Kombes Pol I Gusti Putu Gede Ekawana Putra, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, saat mendampingi Kapolda NTB Irjen Pol Drs Djoko Poerwanto, yang saat itu melakukan Kunjungan Kerja (KunKer) di Kabupaten Dompu, tepatnya di Mapolres Dompu, Kamis (20/1/2022). 


Baca juga: Kasus Dugaan Pelanggaran Tes Susulan CPNS, Pemerhati Resmi Laporkan Pemda dan BKD PSDM Ke Polda NTB


Meski demikian, pihaknya tetap berkomitmen memproses kasus itu, sesuai dengan hukum yang berlaku. "Kasus itu akan kami proses sesuai aturan hukum," jelas Irjen Pol Drs Djoko Poerwanto. 


Ia menambahkan, seperti apa perkembangannya nanti, tentu akan diinformasikan kepada teman-teman wartawan. "Mengenai perkembangannya, nanti kami kabarin," terangnya. RUL