ARM Dompu, saat melakukan aksi unjuk rasa |
Dompu, Topikbidom.com - Sejumlah pemuda yang menamakan diri Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) Kabupaten Dompu, Kamis (10/2/2022) kemarin melakukan aksi unjuk rasa di cabang Renda Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.
Aksi unjuk rasa ini, dilakukan guna mendesak Polda NTB untuk menuntaskan proses hukum terhadap oknum anggota kepolisian Polres Dompu berpangkat Briptu berinisial MIS yang diduga terlibat Narkoba.
Perwakilan ARM Dompu, Rio Sulistio mengatakan, tujuan aksi unjuk rasa ini dilakukan untuk meminta Polda NTB segera menuntaskan proses hukum terhadap oknum anggota kepolisian Polres Dompu yang sebelumnya diamankan Ditnarkoba Polda NTB.
"Segera Polda NTB tuntaskan proses hukum terhadap oknum anggota Kepolisian Polres Dompu (Briptu MIS/nama inisial,Red)," ungkapnya.
Tidak tanya itu lanjut Rio Sulistio, meminta Polda NTB untuk melakukan jumpa pers dengan media cetak dan online untuk memberikan informasi perkembangan proses hukum terhadap oknum anggota tersebut.
"Kami juga meminta agar Polda NTB terbuka secara umum khususnya melalui media massa terkait lanjutan proses hukum terhadap Briptu MIS," pintanya.
Tambah Rio Sulistio, semoga aspirasi didengar dan ditindaklanjuti Polda NTB. "Semoga apa yang menjadi tuntutan kami ini segera ditindaklanjuti," harapnya.
Mass aksi ARM Dompu, saat berdialog dengan pihak Sat Resnarkoba Polres Dompu |
Usai melakukan orasi di lokasi TKP, akhirnya massa ARM Dompu, diterima dan berdialog di Mapolres Dompu. Pada kesempatan ini, hadir juga Kasat Narkoba Polres Dompu Iptu Abdul Malik SH, didampingi KBO Sat Narkoba Polres Dompu IPDA Rahmadun Siswandi SH.
"Untuk diketahui oleh massa aksi bahwa setelah diamankannya oknum anggota Polres Dompu itu, kami tidak mengetahui seperti apa perkembangan proses hukumnya," ungkap KBO Sat Narkoba Polres Dompu IPDA Rahmadun Siswandi SH, dihadapan massa aksi.
Pihaknya, tidak akan mendukung terhadap siapapun anggota yang melakukan pelanggaran atau terlibat Narkoba. "Yang jelas siapapun yang terlibat, baik itu masyarakat umum maupun anggota, itu harus siap-siap diproses secara hukum," tegasnya.
Lanjut IPDA Rahmadun Siswandi SH, mengenai konferensi pers kaitan lanjutan proses terhadap oknum anggota, itu kewenangan Dit Narkoba Polda NTB. "Kasus itu ditangani langsung Polda NTB, kami disini belum mengetahui bagaimana lanjutan proses kasus itu," jelasnya.
Sementara, Kasat Narkoba Polres Dompu Iptu Abdul Malik SH, dihadapan massa aksi menyampaikan rasa terimakasih atas dukungannya terhadap penanganan (proses) hukum secara profesional.
Ia menjelaskan, sebelumnya anggota Dit Narkoba Polda NTB meminta ijin kepada dirinya untuk membawa salah satu anggota Sat Narkoba Polres Dompu untuk pengembangan kasus Narkoba.
"Tapi sampai saat ini kami belum mengetahui apakah oknum anggota yang dibawa kemarin itu diproses hukum atau tidak," terangnya. (TIM)