BINDA NTB Bersama Dikes Gelar Vaksinasi Booster

Kategori Berita

.

BINDA NTB Bersama Dikes Gelar Vaksinasi Booster

Jumat, 04 Februari 2022
Kegiatan pemberian suntikan vaksin Booster di kantor Pemda Dompu 

Dompu, Topikbidom.com - Perhatian Badan Intelijen Negara (BIN) khususnya Badan Intelijen Daerah (Binda) untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dan melindungi masyarakat dari bahaya virus yang membahayakan ini, sangat luar biasa. Hal itu, dibuktikan Binda dengan terus mendukung berbagai kegiatan yang dilaksanakan Tenaga Kesehatan (Nakes) khususnya Vaksinasi. 


Seperti pada kegiatan pemberian suntikan vaksin Booster jenis Pfizer tahap III kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemda Dompu. Kegiatan yang dilaksanakan Dikes melalui Puskesmas Dompu Kota bekerjasama dengan Binda di kantor Pemda Dompu ini, diikuti para ASN dan honorer yang tentunya sadar akan manfaat dari vaksinasi. 


Selain itu, pada kegiatan ini pun tidak hanya dipantau secara langsung Wakil Bupati Dompu H Syahrul Parsan ST MT, tapi juga yang bersangkutan (Wakil Bupati) juga ikut melakukan pemeriksaan kesehatannya pada kegiatan ini. 


Kegiatan pemberian suntikan vaksin Booster di kantor Pemda Dompu


Wakil Bupati Dompu, H Syahrul Parsan ST MT, mengatakan kegiatan vaksinasi tahap III (vaksinasi Booster jenis Pfizer) sangat bermanfaat bagi kekebalan tubuh. 


"Kita selaku pemerintah harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dengan mau divaksin. Kita juga harus ikut mengasosiasikan kepada masyarakat tentang manfaat vaksinasi ini," ujarnya. 


Disela waktu, Kepala Puskesmas Dompu Kota, H Syarif Efendi, mengatakan, kegiatan Vaksinasi Booster jenis Pfizer ini terlaksana atas kerja sama dengan Dinas Kesehatan melalui Puskesmas Dompu Kota dan didukung oleh Badan Intelijen Negara (BIN) wilayah NTB.


Pemberian suntikan vaksin kepada para ASN dan Honorer ini, bertujuan selain mendukung program pemerintah untuk mencegah COVID-19, juga sebagai langkah melindungi setiap orang dari bahaya virus tersebut. "Inilah alasan kenapa kita terus melaksanakan vaksinasi," jelasnya. 


H Syarif Efendi menyebut, berdasarkan ketentuan dari Kementerian Kesehatan RI,  vaksinasi lanjutan ke tahap ke III ini harus memiliki standar karena Jedah waktu vaksinasi antara tahap III dan tahap II itu harus lebih dari enam bulan dulu.


"Jika ada ASN ataupun masyarakat yang hendak melaksanakan vaksinasi tahap ke III sementara jedah waktu dari dosis vaksinasi tahap kedua nya belum lebih dari 6 bulan, maka pemberian vaksin lanjutannya ke tahap ke III ini harus ditunda dulu," paparnya. 


Ia juga menjelaskan, vaksin Booster perdana diberikan kepada para ASN dan Honorer pada hari Jumat kemarin ini, berhasil diberikan (suntikan vaksin Booster) kepada 30 orang. 


Selain ASN dan Honorer Pemda Dompu, juga diberikan suntikan vaksin tahap III di Kodim 1614/Dompu yang dikhususkan untuk anggota TNI beserta keluarganya dengan jumlah 57 orang. "Vaksin ini pun juga diberikan kepada 30 orang Kejaksaan Negeri Dompu," terangnya. 


Sementara itu, Kepala Dikes Dompu, melalui Kabid P2P, Hj Maria Ulfa pelaksanaan vaksin Booster  pertama dilakukan di Polres Dompu dengan jumlah anggota Polres Dompu yang menerima Vaksin Booster sebanyak 110 orang.


"Rencana dalam waktu dekat ini, pihaknya akan mendatangi seluruh OPD untuk berkoordinasi dengan kepala Dinas agar segera melakukan Vaksin Booster. Capaian pemberian vaksin Booster hingga awal Februari 2022 jumlahnya mencapai sebanyak 2.530 dosis (orang)," tandasnya. RUL