Kajari Dompu Mei Abeto Harahap SH, MH (kiri), saat dikonfirmasi wartawan Topikbidom.com (Kanan) |
Dompu, Topikbidom.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Dompu, sampai saat ini terus meningkatkan kinerjanya dalam menuntaskan berbagai kasus. Salah satunya, kasus video mesum di ruangan isolasi pasien COVID-19 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dompu.
Kepala Kejaksaan (Kajari) Dompu Mei Abeto Harahap SH, MH mengatakan kasus dugaan video mesum yang terjadi di RSUD Dompu, itu sedang dalam tahap persidangan.
"Perkara itu (kasus video mesum di RSUD Dompu,red) sedang dalam tahap sidang di Pengadilan Negeri Dompu," ungkap Kajari, melalui pesan WhatsApp dengan wartawan Topikbidom.com, Minggu (6/2/2022).
Baca juga: Rakyat NTB Desak Polres Dompu Tangkap Pelaku Video Mesum Diruang Isolasi RSUD
Baca juga: Berkas Kasus Video Mesum Diruang Isolasi RSUD Dompu Sudah Dilimpahkan ke Kejari
Baca juga: Kasus Video Mesum Diruang Isolasi Covid-19 RSUD, Ini Penjelasan Kajari Dompu
Kajari juga menjelaskan, persidangan perkara itu sudah dilaksanakan beberapa kali. "Persidangannya masih terus berlanjut," terangnya.
Baca juga: Kasus Video Intim Viral, Kapolres Dompu Usut Tuntas
Baca juga: Pelaku Pemeran Video Berhubungan Intim di Ruangan Isolasi RSU Dompu, Akhirnya Terungkap
Baca juga: Selain Pelaku Pemeran Video Intim, Pelaku Penyebar Video Akhirnya Terungkap
Tambah Kajari, mengenai informasi tentang bagaimana proses persidangannya, bisa ditanyakan secara langsung di PN setempat. "Kemarin yang pimpin sidang itu Ketua PN Dompu," tandasnya. RUL