Rahdiansyah SH |
Dompu, Topikbidom.com - Program Jagung, Porang, Padi, Sapi dan Ikan (Jara Pasaka) adalah program unggulan Bupati Dompu Kader Jaelani dan Wakil Bupati Dompu H Syahrul Parsan ST MT (AKJ-SYAH) Tahun 2021-2026. Program ini, tentunya bertujuan menciptakan Dompu yang Mandiri, Sejahtera, Unggul dan Religius (Mashur).
Salah seorang warga Kabupaten Dompu, Rahdiansyah SH mengatakan Jara Pasaka adalah program yang sebelumnya tertuang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Dompu. "Semoga program ini benar-benar mampu diwujudkan pemerintah daerah," ujarnya, pada wartawan Topikbidom.com, Kamis (3/2/2022).
Kata Rahdiasyah SH, yang juga berprofesi sebagai Advokat (pengacara) ini, kepemimpinan AKJ-SYAH, tentunya dikenal dengan jargon Perubahan. Artinya, perubahan ini dimaknai harus adanya perubahan kemajuan di Bumi Nggahi Pahu (Dompu) secara nyata.
Ia menyebut, aktivitas penanam jagung sudah sejak lama dilakukan oleh pertani di Kabupaten Dompu. Tinggal bagaimana peran pemerintah daerah mengatasi berbagai persoalan yang dialami petani selama ini.
"Saat ini petani Dompu kesulitan mendapatkan pupuk. Tidak hanya itu, harga pupuk pun sangat mahal. Artinya peran pemerintah harus mampu mengatasi hal ini. Apalagi, menurut kabar harga jagung diperkirakan akan turun," katanya.
Masih mengenai jagung lanjut Rahdiansyah SH, yang juga tergabung dalam Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bintang ini, bahwa pemerintah daerah juga harus mampu menciptakan nilai tambah untuk pengembangan jagung.
Baik itu, membangun home industri jagung yang tentunya mendongkrak pendapatan para petani. "Artinya uang dari hasil jagung ini akan terus beredar di Dompu dan mampu meningkatkan ekonomi masyarakat Dompu secara menyeluruh," jelasnya.
Terlepas dari hal itu tambah Rahdiasyah, berbicara Porang adalah jenis pengembangan tanaman komuditi baru dikembangkan di Dompu, pada masa kepemimpinan AKJ-SYAH. Pertanyaan, mampukah pemerintah menggejot pengembangan Porang ini, sehingga mampu meningkatkan nilai tambah pendapatan ekonomi masyarakat.
"Ini juga yang harus kawal bersama bagaimana pengaruh tanaman porang ini dalam peningkatan ekonomi masyarakat. Apakah pemerintah bisa menjamin porang ini akan sukses. Apakah di Dompu akan dibangun pabrik pengolahan Porang serta fasilitas pendukung lain-lain," terangnya.
Sambung Rahdiasyah, berbicara Padi, Sapi dan Ikan, ini juga tentunya sudah lama ada di Kabupaten Dompu. Bahkan, aktivitas menanam padi, pengembangan ternak sapi dan pencaharian ikan, sudah sejak lama dilakukan oleh masyarakat.
Tinggal bagaimana, peran pemerintah daerah mampu mewujudkan perubahan kemajuan untuk pengembangan Padi, Sapi dan Ikan yang juga merupakan bagian dari program unggulan.
Sebut saja tanaman padi, selain dari penanganan masalah harga jual gabah, juga ketersediaan pupuk dan lainnya yang sampai hari ini menjadi persoalan yang dihadapi para petani.
Selain itu, pengembangan Sapi juga masih terkendala dialami oleh para peternak, karena selama ini peran pemerintah daerah dalam penanganan ini masih jalan ditempat alias tidak menunjukkan adanya perubahan kemajuan bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat di Kabupaten Dompu.
Minimal, pemerintah daerah harus mampu membangun pabrik pakan untuk ternak, sehingga ternak tidak lagi dilepas untuk mencari makanan sendiri di areal kawasan pelepasan ternak (wilayah Doro Ncanga,red) dan harus mampu menjamin harga jual sapi sesuai dengan harapan para peternak.
Begitu juga dengan Ikan, menurut Rahdiansyah, Kabupaten Dompu sangat terkenal sebagai daerah penghasil ikan yang terbilang banyak. Para nelayan selama ini, tetap melakukan aktivitas mencari ikan di laut.
Hanya saja, aktivitas para nelayan ini perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah. Salah satunya, mampu memberikan bantuan untuk para nelayan, baik itu berupa kapal dan kebutuhan lainnya untuk menunjang aktivitas mencari ikan di laut.
Selain itu, pemerintah daerah juga harus mampu mewujudkan pembangunan pabrik pengolah ikan hasil tangkapan para Nelayan dan mampu menjamin meningkatnya harga jual ikan hasil tangkapan para nelayan. "Ini juga yang harus mampu dilakukan oleh pemerintah daerah," paparnya.
Menurut Rahdiansyah, ketika semua ini mampu diwujudkan oleh pemerintah daerah dimasa kepemimpinan AKJ-SYAH, artinya program Jara Pasaka dianggap berhasil dan benar-benar mampu menciptakan perubahan kemajuan yang nyata bagi masyarakat dan daerah.
Sebaliknya, jika program ini gagal maka semua yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Dompu, artinya sia-sia saja. Apalagi sepengetahuan Rahdiasyah, jika RPJMD Jara Pasaka menuju Dompu Mashur ini gagal, tentunya akan ada sangsi hukum. "Ingat di dalam RPJM juga tertuang prodak hukum," katanya lagi.
Rahdiasyah menegaskan, perlu diketahui tujuan akhir dari Dompu Mashur adalah peningkatan PAD dari sektor Jara Pasaka dan peningkatan daya beli masyarakat menjadi Rp. 15 Juta Rupiah (sumber: RPJMD Jara Pasaka 2021-2026).
"Pertanyaan mampukah pemerintah daerah mewujudkan capaian itu (peningkatan PAD dari sektor Jara Pasaka dan peningkatan daya beli masyarakat menjadi Rp. 15 Juta Rupiah,Red). Ini yang perlu kita kawal bersama," jelasnya lagi.
Lebih jauh, Radiansyah juga menegaskan keberadaan pemerintah tentunya memiliki tugas dan tanggungjawab untuk membantu masyarakat. "Artinya, semua masalah yang dihadapi oleh masyarakat harus mendapatkan respon serius dari pemerintah," tandasnya. RUL