Wabup Minta PT STM "perjelas" CSR dan Penanganan Dampak Lingkungan

Kategori Berita

.

Wabup Minta PT STM "perjelas" CSR dan Penanganan Dampak Lingkungan

Rabu, 16 Februari 2022
Wakil Bupati Dompu, H Syahrul Parsan ST MT (dok: Topikbidom.com)

Dompu, Topikbidom.com - Wakil Bupati (Wabup) Dompu, meminta kepada PT Sumbawa Timur Mining (STM) agar memperjelas mengenai dana Corporate Social Responsibility (CSR) dan penanganan dampak lingkungan di wilayah lingkar tambang, Kecamatan Hu'u, Kabupaten Dompu. 


Wabup menilai, selama ini dana CSR PT. STM tidak jelas peruntukannya dan tidak diketahui pemerintah daerah. Begitu juga, dengan penanganan dampak lingkungan yang sering dikeluhkan oleh masyarakat di Kecamatan Hu'u.


"PT STM harus perjelas kaitan dengan dana CSR dan penanganan dampak lingkungan khususnya mengenai air permukaan," ungkap Wabup, saat di konfirmasi wartawan usai menghadiri acara sosialisasi Rencana Kegiatan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2022 di gedung TP-PKK Dompu. 


Kata Wabup, selama ini dana CSR tidak pernah diketahui oleh pemerintah daerah. Bahkan, dana itu langsung di kelola PT. STM untuk kepentingan di Desa Kecamatan Hu'u. 


"Mestinya mengenai dana itu (CSR,red) harus diketahui oleh pemerintah. Tapi, selama ini tidak jelas. Bahkan kita tidak tau apa dana itu benar-benar dari dana CSR atau tidak. Inilah alasan kenapa kami pemerintah ingin mengetahui mengenai dana tersebut," jelasnya. 


Lanjut Wabup, mengenai dampak lingkungan, ini juga menjadi persoalan yang keluhkan masyarakat. Khususnya, mengenai air permukaan yang dimanfaatkan oleh PT. STM. 


Ia tidak menapik, PT. STM mengantongi ijin dari Kementerian PUPR untuk penggunaan air permukaan. Namun, setelah dicek aktivitas mereka menggunakan air permukaan, itu melebihi dari volume izin. Padahal, di dalam aturan ada prosentase mengenai berapa air permukaan yang bisa dimanfaatkan. 


"Berdasarkan hasil pengecekan kami di lapangan kemarin ditemukan adanya pelanggaran dalam penggunaan air permukaan. Tapi, mereka menyampaikan akan mengurus izin penggunaan air tanah. Kalau mengurus izin ini tentunya akan ada pendapatan bagi daerah," terangnya. 


Terlepas dari hal itu, Wabup menegaskan keberadaan PT. STM tentunya harus mampu meningkatkan ekonomi masyarakat Kabupaten Dompu, secara menyeluruh. Bukan saja, hanya masyarakat di wilayah Kecamatan Hu'u. 


"Berbicara wilayah lingkar tambang, itu bukan saja di Kecamatan Hu'u. Akan tetapi masyarakat yang ada di seluruh kecamatan di Kabupaten Dompu. Ini yang mesti dipikirkan oleh PT. STM," katanya. 


Ia juga, tidak menapik selama ini sudah banyak program yang dijalankan oleh PT. STM yakni membantu pembangunan Masjid di Nanga Doro, pengembangan peningkatan di bidang pendidikan dan berbagai program lainnya. "Tapi semua ini hanya dilaksanakan di Kecamatan Hu'u saja," tuturnya. 


Bagaimana dengan kegiatan sosialisasi Rencana Kegiatan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2022 yang dilaksanakan PT.STM?


Wabup mengapresiasi acara sosialisasi yang dilaksanakan oleh PT. STM. Namun, kegiatan ini sebelumnya berdasarkan salah satu item yang diminta pemerintah daerah agar PT. STM mengadakan kegiatan sosialisasi yang didalamnya tertuang mengenai apa saja kegiatan yang dilakukan dan direncanakan. 


"Saya yang sebelumnya meminta agar PT STM untuk melaksanakan kegiatan seperti ini agar pemerintah daerah dan masyarakat bisa tahu mengenai keberadaan dan aktivitas PT. STM.  Bahkan, pada kesempatan ini para pihak bisa bertanya langsung berbagi hal kepada perusahaan itu," paparnya. 


Disela waktu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Dompu, Jufri ST, M.Si, membenarkan DLH menerima laporan dari masyarakat mengenai dampak lingkungan oleh aktivitas PT. STM dalam hal pemanfaatan air permukaan. 


Kata Dia, keluhan masyarakat ini, dulu sudah ditindaklanjuti DLH yang saat itu langsung turun bersama Wabup untuk mengecek kondisi di lapangan. 


"Hasilnya, PT STM sudah mengantongi semua izin. Tapi, mereka juga tetap merespon apa yang menjadi saran dan masukan pemerintah daerah mengenai dampak lingkungan," jelasnya, saat dikonfirmasi wartawan usai menghadiri Rencana Kegiatan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2022 di gedung TP-PKK Dompu.


Dilokasi yang sama, Corporate Communications PT. STM Agus Hermawan, mengapresiasi apa yang disampaikan pemerintah daerah. Salah satunya, mengenai pemanfataan air permukaan.


Kata dia, PT STM tentu memiliki kelengkapan data dan lainnya mengenai pemakaian air permukaan itu. Bahkan, pihaknya tidak menggunakan air itu diluar dari ketentuan dan aturan. 


"Mungkin pemerintah daerah pada saat melihat secara langsung penggunaan air permukaan, itu ada kesan penggunaan oleh kami melebih kapasitas. Kami punya data mengenai pemakaian itu (air permukaan)," jelasnya. 


Disinggung izin pengunaan air permukaan dan air tanah? 


Mengenai itu, PT STM tentu memiliki kelengkapan izin. Jadi, tidak mungkin pihaknya berani memanfaatkan air permukaan dan air tanah tanpa mengantongi izin, khususnya dari pemerintah daerah. 


"Mungkin yang disampaikan pemerintah daerah itu mengenai izin pemanfaatan di lokasi yang kami sedang rencanakan. Kalau lokasi yang sudah kami manfaatkan itu, tentu ada izinnya," terangnya. 


Bagaimana dengan dana CSR?


Lanjut Agus, perlu diketahui aktivitas PT STM baru pada tahap eksplorasi dan operasionalnya masih di wilayah Kecamatan Hu'u. Bahkan, pihaknya menyadari masyarakat Hu'u adalah masyarakat yang terdampak langsung dengan aktivitas perusahaan. 


"Artinya dengan bajet yang ada kita saat ini, hanya baru bisa memberikan Community development (Pengembangan masyarakat) di Kecamatan Hu'u. Tapi semakin banyaknya kegiatan dan bajet PT. STM nantinya, tentu pengembangan masyarakat akan secara menyeluruh," jelasnya lagi. 


Bagaimana mengenai  sosialisasi Rencana Kegiatan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2022?


Sambung Agus, sosialisasi RKAB Tahun 2022 (Eksplorasi Mineral dan Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi (PSPE) Panas Bumi) adalah kegiatan yang dilaksanakan PT. STM setiap tahunya. Hal ini, sebagai bentuk keterbukaan informasi yang dilakukan oleh PT. STM. "Inilah alasan mengapa kami melaksanakan kegiatan sosialisasi tadi di Gedung TP-PKK Dompu," tandasnya. 


Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan PT STM di Gedung TP-PKK Dompu


Sebelumnya, sosialisasi RKAB Tahun 2022 ini, selain Wakil Bupati Dompu H Syahrul Parsan ST MT. Juga hadir,  Sekda Dompu Gatot Gunawan Perantauan Putra SKM M.MKes, Asisten Perekonomian dan Pembangunan pada Setda Dompu, Drs. Hj Sri Suzana M.Si.


Pada momentum ini, juga hadir para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lingkup Pemda Dompu, Camat dan Kades serta undangan lainnya. ADV