Penyerahan santunan kematian |
Dompu, Topikbidom.com - BPJS Ketenagakerjaan bersama Pimpinan Cabang BNI Dompu M. Djufri, Jumat (4/3/2022) kemarin menyerahkan Santunan Kematian sebesar Rp.42.000.000. Santunan ini, diserahkan secara langsung kepada Salisa selaku ahli waris dari almahrum Ilham yang berprofesi sebagai petani jagung dari kelompok tani Desa Mbuju Dompu yang meninggal dunia karena sakit pada bulan Februari 2021 lalu.
Penyerahan santunan kematian yang berlangsung di ruang kerja tepatnya di BNI ini, juga dihadiri Ketua Kelompok Tani Soeharto. Santunan ini, pun diberikan karena almarhum yang sebelumnya telah didaftarkan menjadi peserta program BPU BPJS Ketenagakerjaan.
"Santunan Kematian ini diberikan sebagai wujud kehadiran negara memberikan perlindungan kepada para pekerja. Alhamdulillah pihak BNI mendukung penuh pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan bagi nasabah KUR Mikro," jelas Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bima, Rachman W. Hidayat.
Lanjut Rachman, program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini wajib diikuti oleh seluruh pekerja di Indonesia baik yang bekerja disektor formal (penerima upah) maupun pekerja yang bekerja secara mandiri (bukan penerima upah).
Dengan adanya program Jaminan Sosial, maka pekerja dan keluarganya terlindungi dari resiko sosial ekonomi akibat hilangnya penghasilan."Pagi ini kami bayarkan santunan kematian kepada ahli waris almarhum, semoga bermanfaat bagi keluarga dan pendidikan anak almarhum ke depan," terangnya.
Tambah Rachman, almarhum Ilham bersama seluruh petani penerima KUR pada BNI Cabang Dompu telah didaftarkan program BPJS Ketenagakerjaan sejak bulan Oktober 2021 mengikuti 2 program yaitu perlindungan Jaminan kecelakaan kerja serta jaminan Kematian dan Iuran yang dibayarkan sebesar 16.800orang/bulan.
Ia juga, menjelaskan BPJS Ketenagakerjaan bersama mitra perbankan dan pemerintah daerah akan terus menjalin kemitraan memberikan perlindungan Jaminan Sosial kepada seluruh pekerja disektor Penerima Upah, Bukan Penerima Upah, Jasa Konstruksi dan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
"Dengan ada perlindungan BPJS Ketenagakerjaan ini maka potensi kemiskinan baru akibat kehilangan kepala keluarga dapat diantisipasi diawal, jika pekerja sebagai tulang punggung keluarga meninggal dunia maka ada perlindungan berupa santunan yang diberikan kepada ahli waris," paparnya.
Lebih jauh, Rachman juga mendorong bagi para petani, pedagang, tukang ojek yang bekerja Mandiri untuk segera mendaftarkan diri kedalam program BPJS Ketenagakerjaan. "Ayo daftarkan diri pada program BPJS Ketenagakerjaan," tandasnya. RUL