RDPU di kantor DPRD Dompu (dok: Topikbidom.com) |
Dompu, Topikbidom.com - DPRD Dompu melalui Komisi II, Jumat (11/3/2022) menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Aliansi Masyarakat Lingkar Tambang (ALRAM) Dompu, Lembaga Advokasi Masyarakat Sipil Daerah (LAMSIDA) NTB, Lembaga Advokasi Pembangunan dan Informasi (LAPI) dan PT Sumbawa Timur Mining (STM). RDPU ini, dilaksanakan sebagai bentuk tindak lanjut DPRD terhadap aspirasi masyarakat terhadap PT. STM.
Rapat yang berlangsung di ruang sidang kantor DPRD Dompu ini, dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRD Dompu, Muhammad Subhan SE, didampingi anggota DPRD Dompu, Yatim dan Jauhar Arifin S.Sos.
Hadir juga, Koordinator ALARM Dompu Irfan alias Bagas bersama anggotanya, Ketua LASIMDA NTB Ilham Yahyu SH bersama anggotanya, Ketua LAPI Dompu Syamsudin alias Some bersama anggotanya dan sejumlah aktivis Dompu, salah satunya,Yudi Dwi Yudhayana SH yang juga berprofesi sebagai Advokat.
Selain itu, juga hadir pihak PT. STM bersama anggotanya. Asisten II Setda Dompu Hj Sri Suzana M.Si, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Dompu Jufri ST M.Si, Kabag Perekonomian dan SDA Setda Dompu Soekarno ST MT dan perwakilan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Disnakertrans) Dompu serta undangan lainnya.
Ketua Komisi II DPRD Dompu Muhammad Subahan SE, mengatakan hari ini adalah RDPU antara ALARM, LASIMDA, LAPI dengan PT. STM."RDPU ini dilaksanakan sebagai bentuk langkah DPRD menindak lanjuti aspirasi yang disampaikan masyarakat kepada PT. STM," ujarnya, saat memimpin RDPU.
Ia berharap, semoga RDPU ini mampu melahirkan sebuah keputusan bersama dan sesuai apa yang diharapkan. "Mari kita laksanakan RDPU ini sesuai dengan ketentuan dan aturan yang ada," tuturnya.
ALARM Minta PT. STM, terbuka dan wujudkan kontribusi untuk semua masyarakat Kabupaten Dompu?
Perwakilan ALARM Dompu Jujur Prakoso, mengatakan sampai saat ini masyarakat di Kabupaten Dompu, masih bingung dan heran terhadap aktivitas PT. STM di Kecamatan Hu'u, Kabupaten Dompu.
"Maka itu, perusahaan (PT. STM) harus mengasosiasikan secara langsung kepada masyarakat se-kabupaten Dompu," ungkapnya.
Selain itu, PT. STM harus memikirkan masyarakat secara menyeluruh di Kabupaten Dompu. "Jangan hanya memperhatikan masyarakat Kecamatan Hu'u saja. Padahal masyarakat lain di Kabupaten Dompu, juga berhak mendapatkan informasi dan kontribusi dari PT. STM," katanya.
PT. STM, juga harus mengrekrut tenaga kerja lokal di luar dari wilayah Kecamatan Hu'u. "Selama ini yang hanya direkrut masyarakat Hu'u saja," bebernya.
Perwakilan ALARM Dompu, Irfan alias Bagas, mengatakan aktivitas di Kecamatan Hu'u sudah bertahun-tahun. Bahkan, sampai saat ini masih tahap eksplorasi. "Lantas, kapan masyarakat di luar Kecamatan Hu'u mendapatkan kontribusi dari perusahaan itu (PT. STM)," ungkapnya.
Begitu juga dengan dana CSR, kenapa hanya wilayah Kecamatan Hu'u saja yang menikmati. Sebab berbicara lingkar tambang, semua wilayah di Kabupaten Dompu, ini adalah lingkar tambang. "Ini harus diperjelas, kenapa hanya masyarakat di Kecamatan Hu'u saja menikmati dana CSR," heranya.
Kata Bagas, pemerintah khususnya Bupati dan Wakil Bupati Dompu serta DPRD Dompu, jangan tinggal diam. Segera, bertindak untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat terhadap PT. STM.
"Jangan sampai masyarakat Dompu menilai PT STM hanya mengambil keuntungan di daerah ini tanpa memperhatikan masyarakat Kabupaten Dompu secara menyeluruh," katanya.
LASIMDA NTB minta PT. STM berlaku adil terhadap masyarakat?
Ketua LASIMDA NTB, Ilham Yahyu, mengatakan PT. STM harus perjelas kontribusi terhadap masyarakat Kabupaten Dompu, secara menyeluruh. Juga, harus terbuka kepada masyarakat mengenai kegiatannya di wilayah Kecamatan Hu'u.
"Kami menilai PT STM belum sepenuhnya memikirkan kontribusi untuk seluruh masyarakat Kabupaten Dompu," katanya.
Selain itu, PT. STM juga harus menjelaskan berapa jumlah perusahaan yang menjadi mitranya. Selama ini, sebagian masyarakat Kabupaten Dompu, masih merasa bingung dengan aktivitas PT. STM yang sudah bertahun-tahun berada di daerah ini.
"Masyarakat Kabupaten Dompu, berhak menuntut haknya karena kehadiran PT. STM di Kabupaten Dompu, tentu berkaitan dengan hasil kekayaan bumi Kabupaten Dompu," tegasnya.
Lanjut Ilham Yahyu, PT. STM juga harus menjelaskan secara rinci kenapa aktivitas eksplorasi dilakukan selama bertahun-tahun. Sementara, tahap eksploitasi belum juga dilakukan. "Sudah berapa banyak hasil kekayaan alam Dompu yang didapatkan PT. STM," tuturnya.
Tambah Ilham Yahyu, PT. STM juga harus memperjelas mengenai dana CSR. "Kenapa hanya masyarakat Kecamatan Hu'u saja yang menikmati dana CSR PT. STM. Sementara, masyarakat Dompu di kecamatan lain, belum mendapatkan kontribusi apa-apa," tandasnya.
LAPI Dompu Minta PT. STM segera mengambil keputusan untuk memenuhi aspirasi dan tuntutan masyarakat Dompu?
Ketua LAPI Dompu, Syamsudin alias Some, mengatakan selama ini PT. STM hanya memberikan janji-janji saja. Padahal, dialog dan pertemuan sudah dilakukan beberapa kali. "Kami menginginkan adanya keputusan kongkrit dari PT. STM," tegasnya.
Menurut Some, keberadaan PT. STM hanya memikirkan kontribusi untuk masyarakat Kecamatan Hu'u. Sementara, masyarakat Kecamatan lain di Kabupaten Dompu, tidak mendapatkan kontribusi apa-apa dari perusahaan setempat. "Jadi wajar ketika masyarakat lain menuntut hak yang sama dari PT. STM," katanya.
Maka itu, PT. STM harus segera memberikan jawaban kongrit terhadap apa yang menjadi aspirasi masyarakat Kabupaten Dompu. "Jangan sampai kami masyarakat Dompu menilai PT. STM tidak perduli terhadap masyarakat," tuturnya.
Aktivis Dompu minta PT. STM serius merespon aspirasi masyarakat Dompu?
Aktivis Dompu,Yudi Dwi Yudhayana SH, yang juga berprofesi sebagai Advokat, juga meminta kepada PT. STM untuk memberikan informasi secara rinci kepada masyarakat, terkait kegiatannya selama ini di Kecamatan Hu'u.
"Termasuk mengenai kontribusi nyata untuk semua masyarakat Kabupaten Dompu," pintanya.
Menurut Yudhayana, wajar ketika masyarakat Kabupaten Dompu menutut hak dari PT. STM. Apalagi, perusahaan ini sudah bertahun-tahun melakukan aktivitas di Kecamatan Hu'u. "Ini yang perlu diperhatikan oleh PT. STM," katanya.
Ia menyebut, selama ini PT. STM tidak sepenuhnya terbuka kepada masyarakat, terkait kegiatannya di wilayah Kecamatan Hu'u. "Jadi jangan heran, jika sebagian masyarakat Dompu menilai PT. STM tidak mengantongi ijin," tuturnya.
DPRD Minta PT. STM serius akomodir aspirasi dan tuntutan masyarakat Dompu?
Anggota DPRD Dompu, Yatim dan Jauhar Arifin S.Sos, juga menyampaikan agar PT. STM serius mengakomodir apa yang menjadi aspirasi dan tuntutan masyarakat Dompu, khususnya yang disampaikan pada RDPU ini.
"PT. STM jangan hanya memikirkan sebagian masyarakat saja. Sementara, masyarakat lainnya tidak diperlihatkan. Maka itu, kami minta agar perusahaan bersikap profesional, terutama mengenai kontribusi yang harus diberikan kepada masyarakat secara keseluruhan," terangnya.
Pemda Dompu, minta PT. STM tingkatkan sosialisasi dan pendekatan dengan masyarakat?
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Dompu, Jufri ST, M.Si, juga menyarankan agar PT. STM harus meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat di semua wilayah di Kabupaten Dompu.
Hal ini, bertujuan agar masyarakat mengetahui seperti apa aktivitasnya (PT.STM) dan apa manfaatnya untuk masyarakat dan daerah. "Ini langkah yang harus dilakukan PT. STM," katanya.
Menurut Jufri, timbulnya reaksi masyarakat adalah bukti tersumbatnya komunikasi antara PT. STM dengan masyarakat. "Jadi wajar ketika masyarakat lain di Kabupaten Dompu mempertanyakan keberadaan perusahaan tersebut," katanya lagi.
Ia tidak menapik, jika mengetahui bahwa sampai saat ini aktivitas PT. STM masih dalam tahap eksplorasi. Namun, bukan berarti mengabaikan apa yang menjadi aspirasi dan tuntutan masyarakat.
"Kami saja pemerintah daerah khususnya DLH Dompu, belum sepenuhnya mengetahui dan berkoordinasi secara intens dengan PT. STM, termasuk mengenai masalah lingkungan. Mungkin, hal ini akan dilakukan ketika aktivitas PT. STM sudah masuk pada tahap eksplorasi," ungkapnya.
Senada dengan penyampaian perwakilan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Dompu. Pada momentum ini, juga menyampaikan agar PT. STM juga mengikutsertakan Disnakertrans Dompu, dalam hal pengrekrutan tenaga kerja lokal. "Ini juga yang kami harapkan dari PT. STM," ungkapnya.
Kata Dia, selama ini Disnakertrans Dompu, tidak mengetahui seperti apa langkah pengrekrutan tenaga kerja lokal yang dilakukan PT. STM. "Kami tidak mengetahui lebih jelas seperti apa pengrekrutan tenaga kerja lokal yang dilakukan perusahaan tambang ini," terangnya.
Disela waktu juga, Kabag Perekonomian dan SDA Setda Dompu Soekarno ST MT, mengatakan aktivitas PT. STM saat ini masih dalam tahap eksplorasi.Artinya, kewenangan pemerintah daerah belum sepenuhnya bisa dilakukan. "Kewenangan pemerintah daerah akan diperjelas ketika PT. STM sudah masuk pada tahap eksploitasi," terangnya.
Sementara itu, perwakilan PT. STM mengatakan, saat ini aktivitas PT. STM masih dalam tahap eksplorasi dan belum memasuki tahap eksploitasi. Berbicara, sosialisasi mengenai apa saja bentuk kegiatan yang dilakukan PT. STM selama ini, tentunya sudah sering kali dilakukan.
"Artinya, mengenai keterbukaan informasi tentang apa saja bentuk aktivitas di Kecamatan Hu'u, itu sudah kami lakukan," jelasnya.
Mengenai kontribusi, meskipun aktivitas masih pada tahap eksplorasi, tapi PT. STM sudah banyak memberikan kontribusi di wilayah lingkar tambang di Kecamatan Hu'u. Ia menyebut, selain merekrut tenaga lokal. Juga, sejumlah pembangunan dan lainnya sudah dilakukan PT. STM. "Ini tentunya adalah bukti kontribusi yang diberikan perusahaan kepada masyarakat dan daerah," terangnya.
Berbicara dana CSR, ia kembali menegaskan bahwa PT. STM masih dalam tahap Eksplorasi. Artinya, PT. STM belum mendapatkan keuntungan dari aktivitas selama di Kecamatan Hu'u.
"Dana yang dikeluarkan oleh PT STM sebagai bentuk kontribusi perusahaan terhadap masyarakat lingkar tambang di Kecamatan Hu'u, itu bersumber dari dana sukarela perusahaan," katanya.
Ia pun, kembali menegaskan PT. STM tidak mengabaikan apa yang menjadi aspirasi masyarakat Kabupaten Dompu. Akan tetapi, karena ini baru tahap Eksplorasi sehingga PT. STM lebih dulu fokus di Kecamatan Hu'u.
"Kenapa kami mendahulukan masyarakat di Kecamatan Hu'u karena mereka bersentuhan langsung dengan aktivitas kami di Kecamatan Hu'u. Tapi ketika PT. STM sudah masuk tahap eksploitasi, tentu perusahaan akan memikirkan apa saja yang harus dilakukan untuk kepentingan masyarakat Dompu secara keseluruhan," tandasnya.
Pantauan wartawan Topikbidom.com, RDPU di kantor DPRD Dompu, usai mendengarkan tanggapan sejumlah pihak, akhirnya pimpinan sidang RDPU, Ketua Komisi II DPRD Dompu, Muhammad Subahan SE, memutuskan untuk mengakhiri (menutup) RDPU.
Namun sebelum RDPU diakhiri, Muhammad Subahan SE, menyarakan kepada PT. STM agar mengakomodir semua aspirasi dan tuntutan masyarakat yang disampaikan pada RDPU tersebut. Selain itu, juga menyarakan PT. STM agar memperjelas dana CSR untuk masyarakat dan membangun kantor cabang di wilayah Kecamatan Dompu serta beberapa poin lainnya.
Masih berdasarkan pantauan, pada RDPU ini juga diputuskan bahwa DPRD Dompu, akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna membahas mengenai PT. STM. RUL