Dugaan Menikah Tanpa Izin Istri, Kepala Dishub akan Panggil dan Periksa SR

Kategori Berita

.

Dugaan Menikah Tanpa Izin Istri, Kepala Dishub akan Panggil dan Periksa SR

Senin, 28 Maret 2022
Kepala Dishub Dompu (dok: Topikbidom.com)

Dompu, Topikbidom.com - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Dompu, akan melakukan pemanggilan dan memeriksa oknum pegawai Dishub Dompu (SR nama inisial). Hal ini, dilakukan usai menerima informasi dari istri sah SR yang mengatakan suaminya sudah menikah tanpa ada izin. 


"Masalah ini akan tetap saya tindaklanjuti dan saya akan panggil dan periksa terlebih dahulu SR," ungkap Kepala Dishub Dompu, Ir. H Fahrurrozi, saat di konfirmasi di ruang kerjanya (kantor Dishub), Senin (28/3/2022). 


Baca juga: Diduga Menikah tanpa Izin, Oknum ASN Dishub Dompu Akan Dilaporkan Istrinya secara Hukum


Saat ini, Dishub masih menunggu surat laporan resmi dari Ramlah (istri sah SR), guna untuk ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku. "Surat itu nantinya akan kami teruskan ke BKD dan PSDM Dompu," jelasnya. 


Tambah Fahrurrozi, sangat disayangkan apabila SR benar-benar menikah tanpa ada izin dari istri sahnya. Apalagi, SR adalah seorang ASN. "Tentunya ada sangsi yang mengatur apabila ASN menikah tanpa ada izin istri pertama," terangnya. 


Sambung Fahrurrozi, intinya masalah ini tetap ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku. "Seperti apa hasilnya nanti, kami akan kabarkan," tandasnya. RUL