Ketua Panitia Rakerkab dan Musorkab KONI Dompu, Zainal Afrodi, S.Pd. MM |
Dompu, Topikbidom.com - Ketua Panitia Rapat Kerja Kabupaten (Rakerkab) dan Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Dompu tahun 2022, Zainal Afrodi, S.Pd. MM, dengan tegas mengatakan dirinya bersama pengurus harian akan memecat Ketua KONI Dompu Putra Taufan SH MH.
"Sebelum dia (Putra Taufan SH MH,red) memecat saya, malah saya bersama pengurus harian yang akan memecat dia," tegas Zainal Afrodi, S.Pd. MM, usai mendapat informasi bahwa dirinya akan dipecat dari jabatan Ketua Panitia Rakerkab dan Musorkab Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Dompu tahun 2022.
Baca juga:Ketua KONI Dompu Bakal Pecat Ketua Panitia Rakerkab dan Musorkab
Ia mengaku, sudah konfirmasi dengan seluruh pengurus harian. Hasilnya, semua sepakat untuk memecat Ketua KONI Dompu. "Kami juga akan mengirim surat ke pihak provinsi dengan mosi tidak percaya atas apa yang telah dilakukan ketua KONI (Putra Taufan SH MH,red)," ungkapnya.
Salah satunya, mengenai hasil Rakerkab adalah prodak panitia yang mestinya diserahkan oleh panitia ke pihak provinsi. Namun, prodak itu malah dibawa secara langsung Ketua KONI Dompu, tanpa sepengetahuan pihaknya selaku panitia.
"Mestinya yang boleh mengantarkan prodak hasil Rakerkab itu adalah panitia dan Ketua KONI hanya sifatnya mengetahui saja," jelas Zainal Afrodi.
Ia juga menyebut, selain itu ada banyak masalah lain yang dilakukan Ketua KONI terhadap organisasi. "Kami akan mengirim surat kepada Ketua KONI Provinsi NTB agar memecat Ketua KONI Dompu (Putra Taufan SH MH,red)," terangnya.
Perlu diketahui oleh publik, pihaknya selaku panitia (Ketua, Sekertaris dan Bendahara), itu bukan diangkat oleh Ketua KONI Dompu (Putra Taufan SH MH).
"Kami ini diangkat oleh rapat pengurus harian ditetapkan oleh Ketua KONI melalui Surat Keputusan (SK). Jadi Ketua KONI tidak berhak memecat panitia. Yang boleh memecat kami yakni hasil rapat kembali pengurus harian," tandasnya. RUL