Tim khusus pemberantasan korupsi Kejati NTB, saat melakukan penggeledahan kantor BPKAD Dompu (dok: Bang Amir) |
Dompu, Topikbidom.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB, Senin (13/6/2022) melakukan penggeledahan kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Dompu. Penggeledahan ini, dilakukan Kejati NTB, guna menindaklanjuti penanganan kasus dugaan Korupsi anggaran dana Habis Pakai (Hibah) Komite Olahraga Nasional (KONI) Kabupaten Dompu, sebesar Rp. 10 Miliar tahun 2018 - 2021.
Penggeledahan ini, dilakukan secara langsung Tim Khusus (6 orang penyidik) pemberantasan Korupsi Kejati NTB, didampingi Kasi Intel Kejari Dompu, Indra Julkarnain SH. "Hari ini kami melakukan penggeledahan kantor BPKAD dan Dinas Dikpora Dompu," ungkap Koordinator Bidang Pidsus Kejati NTB, Burhanuddin.
Tim Khusus Pemberantasan Korupsi Kejati NTB, saat melakukan penggeledahan kantor Dinas Dikpora Dompu (dok: Bang Amir) |
Ia menjelaskan, penggeledahan ini dilakukan menindaklanjuti laporan pelapor di Kejati NTB, terkait dugaan penggelapan anggaran KONI Kabupaten Dompu tahun 2018 sampai tahun 2021 lalu. "Besaran anggaran yang diduga digelapkan sebesar Rp. 10 Miliar," bebernya.
Apa tujuan melakukan penggeledahan kantor BPKAD dan Dinas Dikpora Dompu?
Kata Dia, mencari sejumlah alat bukti lainnya. Mengenai jumlah anggaran yang diduga digelapkan ini, belum bisa ditaksir. "Tapi, untuk sementara indikasinya diatas Rp. 10 Milliar," jelasnya.
Apakah dalam kasus itu, sudah ditetapkan tersangka?
Lanjut Burhanuddin, itu belum dilakukan. Mengenai perkembangannya, nanti teman-teman media bisa mengetahui informasinya. "Kaitan itu, nanti kami akan informasikan," terangnya.
Tambah Burhanuddin, kantor yang pertama digeledah yakni BPKAD Dompu. Kemudian, berlanjut di kantor Dinas Dikpora Dompu. Dalam penggeledahan ini, tim memeriksa sejumlah dokumen-dokumen penting yang ada di 2 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat. RUL