Ketua DPRD Pimpin Rapat Paripurna

Kategori Berita

.

Ketua DPRD Pimpin Rapat Paripurna

Senin, 13 Juni 2022

 


Dompu, Topikbidom.com - Ketua DPRD Dompu,  Senin (13/6/2022) memimpin rapat Paripurna DPRD Dompu. Rapat ini, berlangsung dengan agenda penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 dan Penyampaian secara resmi Reperda usulan pemerintah daerah serta Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Dompu.






Rapat yang berlangsung di ruangan utama Rapat Kantor DPRD Dompu dan dihadiri para anggota DPRD, ini juga dihadiri Bupati Dompu Kader Jaelani, Wakil Bupati Dompu H Syahrul Parsan ST MT, Sekda Dompu Gatot Gunawan Perantauan Putra SKM M.MKes, Para Staf Ahli Bupati, Para Asisten Sekda dan sejumlah Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hadir juga, Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan undangan lainnya. 


"Alhamdulillah, hari ini kita melaksanakan rapat Paripurna. Paripurna ini dalam rangka penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 dan Penyampaian secara resmi Reperda usulan pemerintah daerah serta Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Dompu," ujar Ketua DPRD Dompu, Andi Bachtiar A.Md Par, saat memimpin dan membuka rapat Paripurna. 


Disela waktu, Juru Bicara Banggar (anggota DPRD) Ir. Irfan, menyampaikan hasil kerja Banggar atas Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021. Ia juga, menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas prestasi Pemda Dompu yang telah meraih Predikat (Opini) Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas prestasinya dalam pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2021. "Ini (WTP) prestasi yang sangat luar biasa dan membanggakan bagi masyarakat Dompu," ucapnya


Meski demikian, Pemda Dompu harus tetap serius dalam menangani hal-hal sangat penting, khususnya untuk kepentingan masyarakat Dompu secara menyeluruh. Salah satunya, mengenai ketersediaan Air bersih. "Yang perlu diperhatikan juga mengenai pengelolaan aset pemerintah seperti SPBU Manggelewa dan item-item lain. Ini yang mestinya mendapatkan perhatian serius dari pemerintah daerah,"  katanya. 


Ia juga menyebut, Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 125,8 Milyar atau 142,2 persen dari target 88,4 Milyar. "Untuk kedepannya kami meminta untuk lebih mengoptimalkan lagi potensi-potensi PAD yang ada di Kabupaten Dompu," jelasnya. 


Tidak hanya itu, sistem penerimaan pajak dan restribusi, agar mulai menggunakan sistem pembayaran Non Tunai atau dengan menggunakan sistem elektronik. Sistem ini, sedang dipelajari dan akan  lmplementasikan secara bertahap sesuai dengan arahan Presiden RI. 


"Mengenai Dana insentif Daerah (DID), Pemerintah Pusat menetapkan 2 kriteria yaitu kriteria utama dan kinerja, selain Opini dari BPK dan penetapan APBD tepat waktu. Progres selanjutnya adalah menaikkan e_Procurenment dari CC ke minimal B sebagai syarat untuk mendapatkan DID," terangnya. 


Sementara itu, Bupati Dompu Kader Jaelani, pada kesempatan ini juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada semua pihak. Khususnya, kepada pimpinan dan anggota DPRD, atas upaya nyata dan kerja kerasnya  telah membahas Raperda pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021. 


"Ini membuktikan adanya kesungguhan, kebersamaan, kerjasama dan sinergitas yang baik antara pemerintah daerah dengan DPRD khususnya Badan Anggaran Legislatif dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)," ucapnya. 


Lanjut Bupati, mencermati suasana pembahasan Raperda pelaksanaan APBD Kabupaten Dompu tahun anggaran 2021, oleh Badan Anggaran dengan Pemerintah Daerah, telah tercipta keharmonisan dan keserasian yang didasari semangat kebersamaan dan kecermatan dalam mengamati berbagai permasalahan yang berkaitan dengan pengawasan anggaran yang dilaksanakan pemerintah daerah.


Pada momentum ini, Ia (Bupati Dompu) juga menyampaikan bahwa Pemda Dompu, merencanakan program pembentukan Peraturan Daerah. Hal itu, mulai dari Raperda tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Pelayanan tera ulang, Pengelolaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),  Perubahan atas peraturan Daerah nomor 2 tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah, Peternakan dan Kesehatan Hewan, Zona nilai tanah, Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Perubahan Peraturan Daerah nomor 2 tahun 1995 tentang pendirian perusahaan Daerah Kapoda Rawi, Raperda Perumda Pangan dan Raperda tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung.


"Kami pemerintah daerah berharap kepada semua elemen daerah sesuai kapasitas masing-masing bisa ikut mendorong dalam menjaga, memelihara dan menciptakan suasana kamtibmas yang kondusif, sehingga keberlangsungan program dan kegiatan pembangunan daerah terus dapat dilakukan dengan baik, tanpa ada gangguan dan hambatan," paparnya. 


Diakhir penyampaiannya, Bupati juga kembali mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada TNI-POLRI serta lainnya atas semua dukungan dan sinergitas dalam  menjaga dan mengamankan Bumi Nggahi Rawi Pahu (Dompu), sehingga tetap dalam keadaan aman, tertib dan kondusif. "Terimakasih atas capaian saat ini," ucapnya lagi. 


Usai penyampaian Bupati Dompu, rapat dilanjutkan dengan berbagai rangkaian yang sebelumnya sudah diagendakan. RUL