Ilustrasi |
Dompu, Topikbidom.com - Anggaran monitoring pembangunan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) mencapai Rp. 156 juta tahun 2022. Keberadaan anggaran ini, untuk membiayai pengawasan (monitoring) pembangunan di tingkat SDN dan SMPN di Kabupaten Dompu.
Untuk memastikan keberadaan anggaran dan penggunaan tersebut, wartawan Topikbidom.com, mencoba menggali dan menelusurinya. Namun, sayangnya Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Kabid Dikdas Dikpora) Dompu, didatangi guna untuk dikonfirmasi, sedang tidak berada di ruang kerjanya (kantor Dinas Dikpora Dompu).
"Pak Kabid tidak ada di ruangan. Beliau sedang berada di luar daerah dalam rangka tugas dinas," ujar salah pegawai di Dinas Dikpora Kabupaten Dompu, Jumat (17/6/2022).
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Dompu, melalui Kasubid Verifikasi Penataan Usahaan dan Belanja, Wita Hardiningsih, mengatakan bahwa anggaran tersebut (Rp 100 lebih Juta,Red) sudah dicairkan oleh Dikpora Dompu. "Anggaran itu sudah dicairkan bidang Keuangan Dikpora Dompu, tanggal 19 Mei 2022," jelasnya.
Kata Wita, BPKAD sifatnya hanya mencairkan saja anggaran itu, sesuai dengan berkas permohonan (permintaan) pencairan yang diajukan oleh Dinas Dikpora. "Seperti itulah tugas kami di BPKAD," terangnya. RUL