Kades Baka Jaya, Umar H Abakar, saat menyampaikan sambutannya pada acara Musyawarah Bersama di lapangan Bola Desa Baka Jaya |
Dompu, Topikbidom.com - Kepala Desa Baka Jaya, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Umar H Abakar, menyampaikan beberapa masukan dan imbauan kepada masyarakat Desa Baka Jaya. Salah satunya, mengenai kondisi keamanan wilayah.
Imbauan dan masukan ini, pun disampaikan Kades Baka Jaya, saat memberikan sambutan pada acara Mbolo Weki (Musyawarah Bersama) dalam rangka acara hajatan salah satu warga Desa Baka Jaya di Lapangan Bola Desa Baka, yang dihadiri Sekertaris Pemerintah Desa Baka Jaya, Perangkat Desa, Masyarakat dan lainnya, Selasa malam (21/6/2022).
"Saya sebagai Kades Baka Jaya, kemarin mendapat surat resmi dari BKPH (LHK NTB) untuk mengimbau masyarakat agar tidak melakukan perladangan liar salah satunya di lokasi kawasan di jalan Ompu Beko Dompu. Kalau pun ada masyarakat kita yang beraktivitas di lokasi lahan itu, jangan lagi melanjutkan aktivitas di sana (tidak melakukan penebangan pohon). Kalau itu masih saja terjadi, maka BKPH akan mengambil tindakan tegas," ungkapnya.
Selain itu, Kades juga mengimbau pada orang tua di Desa Baka Jaya, agar tetap menjaga dan mengawasi pergaulan anak-anaknya, guna mengantisipasi kenakalan remaja. "Sampai saat ini banyak kasus yang muncul kaitan kenalan remaja. Maka itu, kita sebagai para orang tua harus lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak kita," jelasnya.
Menurut Kades, guna mengantisipasi kenakalan remaja, perlu meningkatkan pengawasan dan bimbingan terhadap anak-anak. "Mari kita bimbing anak-anak kita dengan meningkatkan keimanan kepada Allah SWT," katanya.
Selain menyampaikan imbauan itu, Kades juga mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan wilayah. Kalau pun, ada permasalahan yang muncul hadapi dengan kepala dingin dan menyelesaikan setiap permasalahan secara kekeluargaan.
Kalau pun ada permasalahan, jangan sekali-kali punya pemikiran untuk melakukan aktivitas blokade (blokir) jalan. Saat ini sesuai dengan instruksi Polda NTB, pihak kepolisian akan mengambil tindakan tegas (proses hukum) terhadap para pelaku yang melakukan blokir jalan.
"Ini yang perlu kita perhatikan dan sadari bersama. Jangan ada lagi sikap atau perbuatan menutup jalan karena akan bertentangan dengan aturan yang ada. Kepolisian sangat tegas menangani masalah tutup jalan," terangnya. RUL