Wakil Bupati Dompu H Syahrul Parsan ST MT
Dompu, Topikbidom.com - Wakil Bupati (Wabup) Dompu H Syahrul Parsan ST MT, memastikan bahwa semua proses pembahasan dan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022, sudah sesuai dengan tahapan aturan yang ada. Artinya, tidak ada pelanggaran, apalagi dugaan korupsi 26 Miliar APBD.
"Semua proses APBD sudah dilaksanakan sesuai mekanisme yang ada. Bahkan tidak ada pelanggaran atau dugaan korupsi," ungkap Wabup, saat diwawancarai wartawan Topikbidom.com, usai menerima KunKer Danrem 162/WB di Pandopo Bupati Dompu, Selasa (12/7/2022).
Kata Wabup, semua anggaran tentu tertuang dalam nota keuangan APBD. Artinya, tidak ada anggaran yang tidak dibahas dalam pembahasan dan pengesahan. "Hasil pembahasan APBD, itu juga dievaluasi oleh para pihak di tingkat pemerintah provinsi NTB," jelasnya.
Lalu bagaimana terhadap capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp.117 Miliar lebih Tahun 2021, tapi angka capaian PAD yang tertuang dalam nota keuangan APBD Tahun 2022 hanya Rp.78 Miliar lebih?
Wabup menegaskan, itu perlu dicari tahu dulu kebenarannya apakah angka capaian PAD itu benar atau tidak. Tapi, yang jelas setahu dirinya angka capaian PAD itu sesuai dengan yang tercantum dalam nota keuangan APBD. "Kita perlu mencari tahu lebih dulu kebenaran dari hal itu," terangnya.
Terlepas dari hal itu, Pemda Dompu akan terus bekerja keras dalam meningkatkan PAD. Bahkan, hal ini tentunya menjadi prioritas utama. "Kami akan berusaha dalam meningkatkan PAD. In Shaa Allah, tahun 2022 ini PAD akan lebih meningkat," tandasnya. RUL