![]() |
Kepala Diskominfo Kabupaten Dompu, Abdul Syahid SH (dok: Topikbidom.com) |
Dompu, Topikbidom.com - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Dompu, mengungkap dari jumlah 31 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Dompu, masih ada sejumlah OPD yang belum maksimal dalam mengelola website.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Dompu, Abdul Syahid SH, membenarkan masih ada sejumlah OPD yang belum maksimal dalam mengelola dan memanfaatkan website OPD-nya.
"Dari 31 OPD di Kabupaten Dompu, masih ada sekitar 35 persen (OPD) yang harus didorong untuk lebih dapat memanfaatkan konsep publikasi digital secara internal," ungkap Abdul Syahid SH, didampingi Kabid Aplikasi Informatika (Aptika) Diskominfo Kabupaten Dompu, Zainal Muttaqin S.IP, saat di konfirmasi media ini di ruang kerjanya, Rabu (27/7/2022).
Baca juga: Kadis Kominfo Jelaskan Manfaat dan Kendala Website OPD
Baca juga: Diskominfo Jelaskan Pengelolaan Website secara Maksimal
Baca juga: Diskominfo Latih Operator Kelola Website OPD
Lanjut Kadis, Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor yakni rotasi leadership (pergantian pimpinan), belum tersedianya operator khusus untuk pengelolaan website pada OPD tersebut. Termasuk, transisi menuju terintegrasinya seluruh kota/kabupaten, bahkan provinsi di Indonesia, menuju data terpusat yang sedang di persiapkan Kementerian Kominfo yakni Pusat Data Nasional (PDN). "Inilah kendala yang dihadapi sampai saat ini," jelasnya.
Seperti apa, langkah Diskominfo agar OPD maksimal mengelola website?
Menurut Kadis, sudah banyak langkah konkrit yang dilakukan antara lain melalui surat edaran Bupati, visitasi, pendampingan dan kunjungan ke OPD-OPD, Layanan konsultasi khususnya melalui Grup WhatsApp Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama dan PPID Pembantu bagi seluruh OPD terkait aktivitas menghidupkan website tersebut, termasuk didalamnya komunikasi secara langsung terhadap para pimpinan OPD.
Selain itu, juga mengadakan kegiatan Bimbingan Tehnik (Bimtek) pengelolaan Website OPD, khusus bagi para operator setiap OPD."Ini yang Diskominfo lakukan," paparnya.
Apa kendala besar, sehingga pengelolaan website untuk mendukung keterbukaan informasi publik belum sepenuhnya maksimal dilakukan di daerah?
Kadis menjelaskan, dari kementerian, lembaga dan daerah, sedang dalam proses transisi peralihan teknologi yang sedang disiapkan oleh Kementerian, sesuai arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Nasional.
Baca juga: Penyempurnaan Raperda SPBE, Pemda Gelar Uji Publik
Baca juga: Menuju E-government Dompu Tahun 2022, Kominfo Garap Lahirnya Perda SPBE
Ia menyebut, di dalam arsitektur tersebut, juga terdapat tahapan-tahapan dari infrastruktur, jenis teknologi dan berbagai aplikasi yang perlu diterapkan secara menyeluruh, pada kementerian lembaga dan daerah. Sehingga, gerak teknologi daerah pun menyeimbangkan diri sesuai arsitektur dan tahapan-tahapan penerapannya.
"Sesungguhnya belum bisa kita anggap sebagai kendala tetapi seperti inilah proses dan progres serta penguatan tekhnologi dalam skala besar. Menariknya dengan hadirnya arsitektur secara Nasional telah mempertegas arah dan tujuan dari teknologi (tujuan dari pengembangan tekhnologi mau dibawa kemana) dan itu terjawab," tandasnya. RUL