Pelapor Kasus Dugaan Korupsi 26 Miliar APBD Dompu, Serahkan Bukti Tambahan Ke KPK

Kategori Berita

.

Pelapor Kasus Dugaan Korupsi 26 Miliar APBD Dompu, Serahkan Bukti Tambahan Ke KPK

Rabu, 20 Juli 2022
Yatim dan Yudhi Dwi Yudhayana SH, saat berada di kantor KPK, usai menyerahkan tambah alat bukti kasus dugaan korupsi APBD Dompu sebesar Rp.26 Miliar Tahun 2022

Dompu, Topikbidom.com - Kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Dompu sebesar Rp. 26 Miliar Tahun 2022, terus bergulir di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hari ini, Kamis (21/7/2022) Anggota DPRD Dompu Yatim (Fraksi Partai Demokrat) bersama Yudhi Dwi Yudhayana, SH (kuasa hukum), menyerahkan tambahan alat bukti, guna memperkuat kasus dugaan korupsi tersebut. 


"Hari ini kami menyerahkan tambahan alat bukti kasus dugaan korupsi APBD Dompu sebesar Rp.26 Miliar Tahun 2022," ungkap Yatim bersama Yudhi Dwi Yudhayana, SH, saat dikonfirmasi media ini melalui sambungan telepon. 


Baca juga: Dugaan Korupsi APBD Dompu Rp 26 Miliar Tahun 2022, Resmi Dilaporkan Ke KPK


Diakui Yatim dan Yudhi Dwi Yudhayana, SH, tambahan alat bukti yang diserahkan berupa dokumen dan lainnya. Hal ini, dilakukan sebagai bentuk sikap memperkuat kasus dugaan korupsi tersebut. "Inilah alasan kenapa kami menyerahkan tambahan alat bukti di kantor KPK," jelasnya. 


Yatim dan Yudhi Dwi Yudhayana SH, akan tetap optimis dan semangat untuk membongkar dugaan kejahatan APBD. "Kejahatan korupsi tidak boleh dibiarkan dan harus diberantas sampai ke akar-akarnya," terang keduanya. 


Mereka juga percaya, KPK akan mampu menuntaskan penanganan kasus dugaan korupsi tersebut. "Kami yakin KPK akan mampu membongkar kasus ini," tandasnya. RUL