Terkait Kepegawaian, Ini Penjelasan BKD dan PSDM Dompu

Kategori Berita

.

Terkait Kepegawaian, Ini Penjelasan BKD dan PSDM Dompu

Kamis, 07 Juli 2022

 

Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD dan PSDM) Kabupaten Dompu, Drs. Aris Munandar (dok: Topikbidom.com)

Dompu, Topikbidom.com - Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD dan PSDM) Kabupaten Dompu, menjelaskan fungsi dan tugas, termasuk kegiatan yang dilakukan dalam bidang dunia kepegawaian. 


Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD dan PSDM) Kabupaten Dompu, Drs. Aris Munandar, mengatakan sampai saat ini BKD dan PSDM terus semangat dalam menjalani tugas dan fungsinya. 


"Kami khususnya saya selaku Kepala BKD dan PSDM memiliki tugas pokok memimpin, mengatur, merumuskan, membina, mengendalikan, mengkoordinasikan dan mempertanggung jawabkan kebijakan dan pelaksanaan unsur penunjang urusan pemerintahan meliputi Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia," ungkapnya, saat dikonfirmasi wartawan Topikbidom.com, di ruang kerjanya, Kamis (7/7/2022). 


Tugas itu, mulai dari perumusan kebijakan teknis sesuai dengan lingkup tugasnya, penyelenggaraan urusan penunjang urusan pemerintahan dan pelayanan umum sesuai dengan lingkup tugasnya, pembinaan dan pelaksanaan tugas sesuai dengan lingkup tugasnya, pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya. "Itulah fungsi dan tugas kami BKD dan PSDM," jelasnya. 


Lantas kegiatan apa saja yang saat ini sedang dilakukan BKD dan PSDM?


Lanjut Aris, tentunya sesuai dengan tugas dan tugas tadi yang dijelaskan (tugas dan fungsi BKD dan PSDM), khususnya kegiatan sosialisasi dan pembinaan terhadap para ASN. "Itulah salah satu kegiatan yang kami lakukan," terangnya. 


Berapa jumlah pegawai Honorer di Kabupaten Dompu dan bagaimana respon BKD dan PSDM, merespon kebijakan pemerintah pusat melalui program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) untuk pegawai honorer di lingkup Pemda Dompu?


Tambah Aris, jumlahnya mencapai 3ribu lebih yang ada di seluruh lingkup pemerintahan se-Kabupaten Dompu. Mengenai lanjutan program PPPK, BKD dan PSDM Dompu, masih menunggu informasi dari pemerintah pusat dan provinsi. "Kalau mengenai itu kami masih menunggu informasi dari sana," katanya. 


Bagaimana tanggapan mengenai  sejumlah Honorer mantan eks Katagori Dua (K-2) yang lolos dalam tes PPPK tahun kemarin? 


Aris menegaskan, itu tidak ada masalah karena mereka (eks K2) tersebut, lolos secara sah dalam tes PPPK. "Tempo dulu itu, mereka hanya dicabut nomor Nomor Induk Kepegawaian (NIK) tempo dulu oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI karena tidak memenuhi syarat. Namun dalam tes PPPK kemarin, mereka memenuhi persyaratan untuk mengikuti PPPK. Bahkan, kelulusan mereka pun yang tentukan pemerintah pusat dan bukan kami," paparnya. 


Lantas bagaimana terkait dugaan pelanggaran dalam tes CPNS Dompu susulan pasca pengumuman hasil tes CPNS tahun 2021?


Aris kembali menegaskan, itu tidak ada masalah. Bahkan, mengenai item itu bukan dikatakan tes susulan, tapi pelaksanaannya sudah sesuai dengan ketentuan dan aturan yang ada. "Kalau mengenai itu tidak masalah," jelasnya lagi. 


Terlepas dari berbagai hal itu, BKD dan PSDM terus fokus menjalankan tugas dan fungsinya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, dalam rangka menjadikan Kabupaten Dompu Mandiri, Sejahtera, Unggul dan Religius (Mashur). "Inilah yang sedang kami lakukan," tandasnya. RUL