Ilustrasi |
Dompu, Topikbidom.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Dompu, Rabu malam (24/8/2022) sekitar pukul 19.30 WITA, akan menggelar sosialisasi peraturan Bawaslu dan perundangan lainnya. Sosialisasi ini, dalam rangka menyambut tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.
Acara ini, pun akan berlangsung di Lapak Ayam Geprek Ndoro Gedung Pemuda, Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu dan kabarnya akan dipimpin Ketua Bawaslu Kabupaten Dompu, Drs. Irwan.
"Seiring semakin majunya teknologi dan komunikasi, penyampaian pesan tidak lagi hanya dijalankan secara tatap muka atau dengan media konvensional. Media sosial dinilai efektif dan efisien digunakan," ungkap Irwan, dikutip dari bunyi (isi) surat undangan yang dikirim pihak Bawaslu Kabupaten Dompu, kepada media ini melalui pesan WhatsApp, Rabu pagi (24/8/2022).
Masih mengutip isi surat undangan Bawaslu lanjut Irwan, maka itu sudah menjadi tugas Bawaslu untuk membaca kemajuan teknologi dalam penggunaan media sosial. Karena dipandang perlu, sehingga inilah alasan kenapa Bawaslu mengadakan sosialisasi peraturan dan implementasi Peraturan Bawaslu serta produk hukum lainnya pada pelaksanaan pemilu tahun 2024. "Inilah alasan kenapa kami Bawaslu mengadakan kegiatan seperti ini," terangnya. RUL