Ketua Komisi II DPRD Dompu, Muhammad Subahan SE (Fraksi PPP) |
Dompu, Topikbidom.com - Ketua Komisi II DPRD Dompu, Muhammad Subhan SE (Fraksi Partai Persatuan Pembangunan) memberikan peringatan tegas kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dompu, agar tidak menggunakan Mobil Dinas (Mobil) di malam hari. Terutama, pemanfaatan Modis untuk kepentingan pribadi.
"Saya ingatkan seluruh jajaran Pemkab Dompu, jangan menyalagunakan Modis," ungkap Muhammad Subahan SE, pada sejumlah awak media, Selasa (9/8/2022) malam.
Ia mengungkap, dari hasil pengamatannya ada sejumlah Modis beroperasi (digunakan) pada malam hari. Bahkan, diduga digunakan untuk kepentingan pribadi. "Sebagai pemegang dan pengguna Modis mestinya sadar akan aturan yang harus ditaati," bebernya.
Lanjut Muhammad Subahan, Modis harus dimanfaatkan untuk kepentingan dinas (tugas dan tanggung jawab) dalam lingkup pemerintahan. Bahkan, penggunaan Modis juga diatur jadwal (waktu) penggunaanya. "Ini yang perlu diketahui oleh para pemegang Modis," jelasnya.
Muhammad Subahan, pun juga menegaskan bahwa DPRD berhak melakukan pengawasan terhadap penggunaan Modis. "Masalah ini akan kami atensi secara khusus untuk dibahas di DPRD," terangnya.
Sementara itu, pihak Pemda Dompu, belum berhasil dimintai tanggapan dan akan terus diupayakan untuk dikonfirmasi. RUL