Anggota Komisi II DPRD Dompu, Yatim (Fraksi Partai Demokrat) |
Dompu, Topikbidom.com - Proyek pemasangan pipa air bersih di wilayah Sori NA'a, Desa Nangakara, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, diduga dikerjakan secara asal-asalan. Proyek yang dikerjakan dengan anggaran sebesar beberapa Ratus Juta dari APBD Tahun 2022, ini diduga tidak ditanam (pipa air berada di atas permukaan tanah).
Hal ini, diungkap Anggota Komisi II DPRD Dompu, Yatim (Fraksi Partai Demokrat), saat melakukan peninjauan mengenai masalah pasir di wilayah Kecamatan Pekat, beberapa pekan kemarin. "Sungguh aneh, proyek pemasangan pipa air di wilayah Sori NA'a kondisinya seperti itu. Parahnya, itu pipa tidak ditanam (berada di atas tanah). Bahkan, pipanya diduga pipa lama (bukan pipa baru)," beber Yatim, pada sejumlah awak media.
Baca juga: Dinas PUPR Dompu Sebut Anggaran Penanganan Air Bersih Rp. 3 Miliar Tahun 2022
Saat ini, Ia tengah mencari tahu perusahaan mana yang mengerjakan proyek tersebut. Tapi, dalam waktu dekat masalah ini akan segera disampaikan kepada internal DPRD Dompu, yakni Komisi terkait. "Meski pengawasan mengenai proyek pemasangan pipa bukan kewenangan di Komisi II, tapi saya akan laporkan masalah ini," jelasnya.
Lanjut Yatim, pekerjaan proyek yang dikerjakan secara asal-asalan tidak boleh dibiarkan, karena akan merugikan keuangan daerah. "Kalau begitu kondisinya, pekerjaan itu bukan memperhatikan kualitas pembangunan, tapi hanya mementingkan keuangan dari pekerjaan itu," terangnya.
Tambah Yatim, masalah ini akan segera dibahas, termasuk memanggil pihak-pihak terkait. "Seperti apa perkembangannya, nanti saya akan kabarkan lagi kepada teman teman media," tandasnya.
Sementara itu, sampai berita ini diunggah pihak terkait, termasuk pemerintah belum berhasil dimintai tanggapan dan media ini terus berusaha untuk melakukan konfirmasi. RUL