Rapat Paripurna di kantor DPRD Dompu |
Dompu, Topikbidom.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dompu, Kamis (27/10/2022) menggelar Rapat Paripurna di kantor DPRD Dompu. Rapat yang berlangsung dengan agenda penyampaian secara resmi Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023, ini dipimpin Ketua DPRD Dompu, Andi Bachtiar A.Md Par dan diikuti seluruh anggota DPRD Dompu. Hadir juga,Bupati Dompu H Kader Jaelani, Sekda Dompu Gatot Gunawan Perantauan Putra SKM M.MKes dan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta undangan lainnya.
"Rancangan KUA PPAS RAPBD Tahun Anggaran 2023," ungkap Ketua DPRD, saat resmi membuka jalannya rapat paripurna.
Sebelum memulai berbagai rangkaian dalam rapat ini, pihaknya selaku jajaran di DPRD Dompu, mengucapkan selama Hari Sumpah Pemuda yang diperingati hari Jumat 27 Oktober 2022. "Pemuda adalah gardan terdepan kemajuan bangsa," ucapnya.
Bupati Dompu H Kader Jaelani |
Disela waktu, Bupati Dompu H Kader Jaelani, melalui penyampaiannya dalam rapat paripurna ini mengatakan, Alhamdulillah semua dapat hadir dalam rapat paripurna penyampaian rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara apbd kabupaten dompu tahun anggaran 2023.
"Kami menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada pimpinan dan segenap anggota dewan perwakilan rakyat daerah yang telah memberikan dukungan dan kerja sama yang baik bersama-sama pemerintah," ucapnya.
Bupati menjelaskan, Kabupaten dompu dalam melaksanakan berbagai program kerja pembangunan daerah di kabupaten sesuai ketentuan pada pasal 89 peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019, tentang pengelolaan keuangan daerah menyatakan bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) merupakan pedoman kepala daerah dalam menyusun Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Rencana kerja Pemerintah Kabupaten Dompu tahun 2023, menjadi pedoman dalam penyusunan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2023, sebagai dasar penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun, belanja dan pembiayaan serta asumsi yang mendasarinya untuk periode satu tahun.
Selain itu, pada ketentuan peraturan menteri dalam negeri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan daerah keuangan menyusun daerah bahwa, kebijakan umum pemerintah anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara untuk dibahas dan mendapat persetujuan dewan perwakilan rakyat daerah dalam bentuk kesepakatan bersama antara pemerintah dan dprd sebagai dasar dalam penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan belanja. "Serta sebagai pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun Rencana Kerja Anggaran Perangkat Daerah," paparnya.
Lanjut Bupati, Pada hakekatnya bahwa penyelenggaraan pemerintah daerah diarahkan untuk mempererat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan pemberdayaan dan peran serta masyarakat serta peningkatan daya saing daerah. Penyampaian kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2023, mempedomani hasil capaian pembangunan daerah pada tahun-tahun sebelumnya serta memperhatikan isu strategis yang di hadapi pada tahun pelaksanaan.
"Salah satu isu strategis yaitu memulihkan dan meningkatkan perekonomian daerah yang terkontraksi akibat pandemi covid-19 dan kebutuhan pemerintah dalam rangka penerapan tatanan baru diberbagai aspek ekonomi dan budaya, kesehatan, sosial," ungkapnya.
Tambah Bupati, arah pembangunan di Kabupaten Dompu tahun 2023, mengacu pada pencapaian target yang telah disusun sesuai dengan visi dan misi dalam RPJMD. Rancangan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah serta prioritas plafon anggaran sementara Kabupaten Dompu tahun 2023, diarahkan sesuai dengan perkembangan keuangan nasional pasca pandemi covid-19.
"Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp. 566.091.912.000 yang terdiri dari dana alokasi sebesar Rp.434.476.044.000, dana alokasi umum penggajian PPPK sebesar Rp.29.454.270.000. Dana alokasi umum dana kelurahan sebesar Rp.1.800.000.000," terangnya.
Sambung Bupati, meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih yang bebas dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme. Meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat dengan pengembangan komoditas unggulan jagung, porang, padi, sapi dan ikan (jara pasaka) berbasis pengembangan UMKM, jasa serta sektor informal. Meningkatkan mutu pelayanan dasar dan pelayanan publik yang transparan, partisipatif dan berkeadilan untuk menciptakan sdm dan aparatur yang cerdas, sehat dan berkarakter. Mewujudkan tata nilai kehidupan masyarakat yang religius, berkarakter dan berkearifan lokal.
"Mewujudkan pembangunan infrastruktur yang merata dan memadai yang mendukung pengembangan serta pembangunan bidang agribisnis, agroindustri dan agrowisata dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial dan budaya prioritas yang harmonis, humanis, dinamis dan berprestasi. Enam program ini telah diselaraskan dengan 24 program prioritas/unggulan Bupati dan Wakil Bupati terpilih tahun 2021-2026 dengan jargon jara pasaka," paparnya lagi.
Lebih jauh, Bupati juga menjelaskan, anggaran tahun sebelumnya dengan mempertimbangkan realisasi sampai bulan ini. "Kami berharap rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara Pemerintah Dompu tahun 2023 segera untuk dibahas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta bisa disepakati bersama," tandasnya.
Usai penyampaian Bupati Dompu, rapat paripurna dilanjutkan dengan rangkaian penyerahan dokumen Rancangan KUA PPAS RAPBD 2023 dari Bupati Dompu kepada Ketua DPRD Dompu. RUL