Kepala Dinas Dikpora Dompu, Drs. H Rifaid M.Pd |
Dompu, Topikbidom.com - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Dompu, dibawah kendali (kepemimpinan) Drs. H Rifaid M.Pd (Kepala Dinas Dikpora Dompu), terus menunjukkan eksistensinya memajukan dunia pendidikan. Selain ada banyak perubahan kemajuan nyata, juga mampu mewujudkan tatanan pembangunan, khususnya ketersediaan fasilitas sarana dan pendukung pendidikan.
Tidak hanya itu, Drs. H Rifaid M.Pd (Kepala Dinas Dikpora Dompu) juga dikenal sebagai sosok pemimpin salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang Istiqomah dan sangat mudah melayani masyarakat terkait pembangunan pendidikan dan bergerak cepat dalam merespon terhadap perkembangan dan percepatan arus global.
"Alhamdulillah, sampai saat ini saya bersama jajaran dibawah tetap berkerja keras untuk terus mewujudkan perubahan kemajuan secara nyata dalam dunia pendidikan," ujar Kadis Dikpora Dompu, Drs. H Rifaid M.Pd.
Semangat mencapai tujuannya itu, tentunya dibarengi fakta nyata melalui program dan kegiatan yang dicanangkan Dikpora Dompu. "Untuk mencapai tujuan, tentu dibutuhkan kerjasama semua pihak termasuk jajaran pendidikan," katanya.
Ditengah kepemimpinannya memajukan dunia pendidikan, dirinya tidak menapik ada banyak kritikan dan masukan dari para pihak. Namun, hal itu Ia hadapi dengan kepala yang dingin dan tetap tersenyum serta legowo. Maka, tidak heran jika dirinya selalu terbuka dalam menerima siapapun yang hadir di kantor Dinas Dikpora Dompu, untuk memberikan kritikan dan masukan.
"Menurut saya, kritikan dan masukan dari siapapun adalah hal yang luar biasa. Hal itu adalah bagian dari sumber semangat agar kami tetap semangat dan sadar dari terhadap tugas serta tanggung jawab dalam memajukan dunia pendidikan. Itulah alasan kenapa sampai saat ini saya tidak pernah anti terhadap kritikan dan masukan dari siapapun," ungkapnya.
Lanjut Drs. H Rifaid M.Pd, sampai saat ini pihaknya tetap melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan aturan serta mekanisme yang ada. Bahkan, segala sesuatu keputusan dan kebijakan, itu berdasarkan acuan (aturan) dalam dunia pendidikan.
"Apapun kritikan yang diarahkan kepada Dinas Dikpora, tetap direspon dan dikomunikasikan dengan pimpinan dalam hal ini Bupati Dompu. Artinya, semua keputusan dan kebijakan, harus berdasarkan arahan dan masukan dari pimpinan," jelasnya.
Tambah Drs. H Rifaid M.Pd, selama ini dirinya tidak pernah menentukan keputusan dan kebijakan secara sepihak. Artinya, sebagai pemimpin di salah satu OPD pendidikan, tetap mengedepankan komunikasi dan koordinasi dengan pimpinan. "Saya selaku Kepala Dinas Dikpora, tetap berkerja sesuai dengan perintah dan arahan pimpinan (Bupati Dompu)," terangnya.
Foto bersama Bupati Dompu bersama anggota DPRD, Kepala Dinas Dikpora, Kepala BKD dan PSDM, para Guru (Massa aksi) di ruang kerja Bupati Dompu, usai melakukan pertemuan (dok: Topikbidom.com) |
Lalu bagaimana sikap Dikpora Dompu, menyikapi adanya aksi unjuk rasa yang dilakukan Guru Tidak Tetap (PTT) dalam hal ini tenaga kependidikan yang tergabung dalam Forum Komunikasi Guru Honorer (Figur) Kabupaten Dompu?
Menurut Drs. H Rifaid M.Pd, itu adalah kritikan dan masukan yang luar biasa. Aspirasi dan tuntutan, tetap diakomodir sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada. Bahkan, item itu juga dibahas secara langsung secara bersama dengan Bupati Dompu, Kepala BKD dan PSDM Dompu, beberapa anggota DPRD dan Perwakilan massa aksi di ruang kerja Bupati Dompu.
"Alhamdulillah, kemarin sudah dibahas secara bersama. Bahkan, massa aksi sudah mendengar secara langsung penyampaian Bupati Dompu. Bahkan, beberapa anggota DPRD (Ir Muttakun (Fraksi Partai Nasdem dan Yatim (Fraksi partai Demokrat) juga memberikan usul dan saran," jelasnya lagi.
Berdasarkan pantauan langsung wartawan topikbidom.com, sebelumnya Guru Tidak Tetap (PTT) dalam hal ini tenaga kependidikan yang tergabung dalam Forum Komunikasi Guru Honorer (Figur) Kabupaten Dompu, melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Dinas Dikpora, DPRD dan kantor Pemda Dompu, dengan tuntutan memberikan SK Honda kepada seluruh GTT dan PTT dengan gaji standar UMR yakni Rp 1,5 juta per bulan. Selain itu, juga meminta pembayaran gaji GBD selama tahun 2022 dengan gaji Rp 300 per bulan serta meminta perpanjang 700 SK GBD tahun 2022 yang diverifikasi tahun 2021 lalu.
Masih berdasarkan pantauan wartawan topikbidom.com, menyikapi tuntutan massa aksi, Bupati Dompu bersama jajarannya dibawah dan beberapa orang anggota DPRD, langsung bergerak cepat merespon tuntutan massa aksi dengan cara menggelar pertemuan bersama perwakilan massa aksi di ruang kerja Bupati Dompu. Dalam pertemuan ini, pemerintah berjanji akan mengakomodir tuntutan massa aksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang ada. ADVERTORIAL/KERJASAMA