Ilustrasi APBD |
Dompu, Topikbidom.com - Penggunaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni Tahun 2022 oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Dompu, terus menuai sorotan serius dari kalangan pemuda di Kabupaten Dompu.
Hal itu, terbukti seperti yang diungkap Ramadhan, pemuda asal Kabupaten Dompu. Pada wartawan Topikbidom.com, Ia mempertanyakan penggunaan dana APBD oleh Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BAPPENDA) Kabupaten Dompu, tahun 2022. "Penggunaan APBD tahun ini (tahun 2022) oleh Bappenda Dompu, patut dipertanyakan. Ada banyak item penggunaan yang nilainya besar dan tidak masuk akal," ungkapnya, Selasa (8/11/2022).
Item penggunaan APBD itu dengan status Pengadaan Langsung (PL) ini, mulai dari Belanja Pembayaran Pajak, Bea, dan Perizinan Rp 5.000.000, Beban Pemeliharaan Alat Angkutan Darat Bermotor Rp 10.000.000, Minyak Pelumas Rp 17.376.000, Bahan Bakar Minyak Rp 28.802.250, Materai Rp 2.000.000, Minuman Rp 1.800.000, Minuman Rp 1.200.000, Biskuit kaleng Rp 5.040.000, Makanan/Sembako Rp 580.000, Makanan/Sembako Rp 3.700.000, Makanan/Sembako Rp 1.600.000, Belanja Jasa Ketersediaan Layanan (Availibility Payment) Infrastruktur Telekomunikasi dan Informatika Rp 1.500.000, Belanja Kawat/Faksimili/Internet/TV Berlangganan Rp 6.600.000, Belanja Tagihan Listrik Rp 43.893.20, Belanja Tagihan Air Rp 4.320.000.
Barang Cetakan Rp 15.000.000, Barang Cetakan Rp 45.000.000, Barang Cetakan Rp 45.000.000, Barang Cetakan Rp 22.500.000, Barang Cetakan Rp 6.750.000, Barang Cetakan Rp 2.250.000, Barang Cetakan Rp 2.250.000, Barang Cetakan Rp 2.250.000, Barang Cetakan Rp 2.250.000, Barang Cetakan Rp 4.500.000, Barang Cetakan Rp 18.000.000, Barang Cetakan Rp 4.500.000, Barang Cetakan Rp 6.000.000, Barang Cetakan Rp 450.000, Barang Cetakan Rp 450.000, Barang Cetakan Rp 1.200.000, Barang Cetakan Rp 600.000, Barang Cetakan Rp 900.000, Barang Cetakan Rp 1.350.000, Barang Cetakan Rp 1.350.000, Barang Cetakan Rp 4.500.000, Barang Cetakan Rp 4.500.000, Barang Cetakan Rp 450.000, Barang Cetakan Rp 450.000, Barang Cetakan Rp 13.500.000, Barang Cetakan Rp 7.200.000, Barang Cetakan Rp 53.550.00, Barang Cetakan Rp 12.000.000, Barang Cetakan Rp 600.000, Barang Cetakan Rp 5.749.800, Barang Cetakan Rp 13.475.000, Barang Cetakan Rp 500.000, Barang Cetakan Rp 600.000, Barang Cetakan Rp 450.000.
Gedung Pos Jaga Permanen Rp 200.000.000, Belanja Modal Personal Computer Rp 10.000.000, Belanja Modal Peralatan Cetak Rp 9.750.000, Belanja Makanan dan Minuman Rapat Rp 2.650.000, Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor-Bahan Komputer Rp 400.000, Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor- Bahan Cetak Rp 132.500, Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor-Alat Tulis Kantor Rp 607.000, Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor- Bahan Cetak Rp 2.787.100, Makanan/Sembako Rp 1.480.000, Rol Meter Rp 250.000, Makanan/Sembako Rp 640.000, Barang Cetakan Rp 1.720.000, Belanja Makanan dan Minuman Rapat Rp 2.650.000, Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor-Alat Tulis Kantor Rp 57.151.000, Penyediaan Jasa Surat menyurat Rp 2.000.000, Belanja Barang Pakai Habis Pakai Rp 1.680.000, Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor Rp 43.893.200, Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor Rp 6.600.000, Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor Rp 4.320.000, Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor Rp 1.500.000, Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor Rp 991.850, Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor Rp 55.603.000.
Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor Rp 2.194.000, Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor Rp 1.109.600, Penyediaan Barang Cetakan dan Pengadaan Rp 304.374.800, Belanja Barang dan Jasa Rp 5.300.000, Fasilitas Kunjungan Tamu Rp 8.620.000, Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah Rp 9.750.000, Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah Rp 10.000.000 , Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah Rp 200.000.000.
Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah Rp 58.184.250, Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah Rp 5.000.000, Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah Rp 18.000.000, Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor Rp 11.380.000, Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor Rp 1.220.000, Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor Rp 2.000.000 dan Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor Rp 5.000.000.
"Itulah item-item pengunaan dana APBD murni tahun 2022 oleh Bappenda Dompu. Item itu berdasarkan informasi yang kami dapatkan," bebernya.
Menurut Ramadhan, ada beberapa item pos penggunaan dana yang dinilai tidak masuk akal dan menghabiskan anggaran yang sangat besar. Salah satunya, item Barang Cetakan. "Dari data itu terungkap penggunaan barang cetakan oleh Bappenda dengan nilai yang sangat besar," katanya.
Tidak hanya itu, begitu juga dengan item-item pembelanjaan lainnya. "Ini harus benar-benar dipertanyakan secara jelas. Khususnya, mengenai sumber dimana belanja Barang Cetakan tersebut," katanya lagi.
Masih menurut Ramadhan, Inspektorat Dompu, harus serius dalam melakukan pemeriksaan, baik secara reguler dan khusus terhadap penggunaan dana APBD murni tahun 2022 oleh Bappenda Dompu. Bila perlu, tim Inspektorat Dompu, harus turun ke lapangan, guna mengecek secara langsung sumber pembelajaan yang dilakukan Bappenda Dompu. "Menurut saya inilah yang harus dilakukan Inspektorat secara serius," terangnya.
Tambah Ramadhan, sebagai pemuda dan masyarakat Dompu, Ia berhak melakukan pengawasan dan mempertanyakan penggunaan dana APBD oleh OPD. "Saya bersama kawan-kawan akan tetap optimis dalam mengawal penggunaan dana APBD oleh pemerintah," tegasnya sembari mengakhiri tanggapannya.
Sementara itu, sampai berita ini diunggah Kepala Bappenda Dompu, Ir. Armansyah M.Si, belum berhasil dikonfirmasi, lantaran masih berada di luar daerah dalam rangka tugas dinas. Meski demikian, media ini akan tetap berusaha mengkonfirmasi yang bersangkutan. RUL