Ramadhan Minta Inspektorat, Polisi dan Kejaksaan Periksa Pengadaan Videotron Rp 200 Juta oleh BAPPENDA

Kategori Berita

.

Ramadhan Minta Inspektorat, Polisi dan Kejaksaan Periksa Pengadaan Videotron Rp 200 Juta oleh BAPPENDA

Sabtu, 12 November 2022
Inilah kondisi Videotron hasil pengadaan Bappenda Dompu Tahun 2021 (dok: Topikbidom.com)

Dompu, Topikbidom.com - Pengadaan Videotron senilai Rp. 200 juta Tahun 2021 oleh Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BAPPENDA) Kabupaten Dompu, menuai sorotan serius dari kalangan pemuda di Kabupaten Dompu. Pasalnya, barang itu (Videotron) selain diduga tidak sesuai Spek, juga pemanfaatannya tidak maksimal, bahkan diduga rusak. 


"Kami minta Inspektorat, polisi dan kejaksaan, segera lakukan pemeriksaan terhadap pengadaan Videotron di Bappenda Dompu," ujar Ramadhan (pemuda 30 tahun) warga Kabupaten Dompu, pada wartawan Topikbidom.com, Kamis (10/11/2022) lalu. 


Ramadhan menyebut, dalam pengadaan Videotron yang dilakukan pihak ketiga ini, ada banyak kejanggalan dan perlu dilakukan pemeriksaan secara mendalam. "Berdasarkan data yang kami peroleh, Videotron yang dibeli itu diduga tidak sesuai spesifikasi (perencanaan,Red)," ungkapnya. 




Tidak hanya itu, Videotron itu juga sudah rusak, bahkan diduga tidak dimanfaatkan secara maksimal. "Videotron itu dipasang di cabang Lampu Merah Koramil 1614/01 Dompu. Sampai saat ini barangnya (Videotron,Red) diduga sudah rusak dan mati (tidak menyala). Pak wartawan bisa cek sendiri di lokasi sana,"bebernya. 


Atas kondisi ini, Beppenda dan perusahaan yang melakukan pengadaan Videotron itu, harus segera dipanggil oleh pihak-pihak terkait yang memiliki tugas dan tanggung jawab, untuk dimintai klarifikasi mengenai Videotron tersebut. "Inspektorat juga mestinya teliti dalam melakukan audit. Baik itu, mengenai harga, tempat pembelian dan kondisi barang tersebut. Jangan hanya terima laporan pertanggungjawaban diatas meja saja," katanya. 


Lanjut Ramadhan, meski hanya sebagai pemuda Dompu, tapi pihaknya berhak untuk mengawasi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), apalagi nilai pengadaan barang tersebut mencapai Rp 200 juta. "Inilah alasan kenapa kami mempertanyakan pengadaan Videotron itu," jelasnya sembari mengakhiri komentarnya. 


Penanggung jawab perusahaan yang melakukan pengadaan Videotron Bappenda Dompu, Kadafi, pada wartawan ini dengan tegas membatah dugaan pengadaan Videotron tersebut. "Barang itu (Videotron,Red) itu sesuai spesifikasi dan sesuai dengan aturan dalam pengadaan," bantah Kadafi, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon. 


Ia menyebut, berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat terhadap pengadaan Videotron, pun tidak ada masalah. Bahkan, saat pihaknya selaku perusahaan menyerahkan Videotron itu dalam kondisi baik dan sesuai spesifikasi serta disaksikan oleh para pihak terkait. Bahkan, sumber (tempat) membeli Videotron itu jelas keberadaannya "Lalu dimana letak pelanggaran dan kesalahan pengadaan barang itu," jelasnya. 


Kadafi tidak menapik, kalau saat ini Videotron itu sedang mengalami gangguan karena ada sebagian kelistrikannya yang mati (tidak menyala). Hal itu, akibat kondisi alam karena Videotron itu dipasang di lokasi yang berhadapan langsung dengan panasnya terik matahari. 


"Itulah alasan kenapa Videotron itu tidak maksimal. Meski demikian, setahu saya itu ada anggaran pemeliharaan setiap tahun, artinya bisa kembali menyala secara maksimal," terangnya. 


Sementara itu, Kepala Bappenda Kabupaten Dompu, Ir. Armansyah M.Si, sampai saat ini belum berhasil dikonfirmasi karena saat didatangi di kantornya, Kamis (10/11/2022) lalu yang bersangkutan sedang tidak berada di tempat (kantor BAPPENDA). Meski demikian, media ini akan terus berupaya untuk mengkonfirmasi Kepala Bappenda setempat. "Pak Kepala Bappenda sedang tidak ada di kantor. Beliau masih di luar daerah dalam rangka tugas dinas," terang salah satu pegawai di kantor Bappenda Dompu. RUL