Kegiatan Bintek dan SL Porang di Desa Tambora |
Dompu, Topikbidom.com - Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Kabupaten Dompu, terus memaksimalkan perannya di lapangan untuk terus mensukseskan program dan kegiatan dalam dunia pertanian. Salah satunya, program Porang yang menjadi salah satu poin penting kegiatan (program) unggulan Kabupaten Dompu, yakni Jagung, Porang, Sapi, Padi dan Ikan (Jara Pasaka).
Pengembangan program (Jagung, Porang dan Padi) yang dicetus pada kepemimpinan Bupati Dompu H Kader Jaelani - Wakil Bupati Dompu H Syahrul Parsan ST MT (AKJ-SYAH), ini terus ditingkatkan Distanbun dengan berbagai langkah dan kegiatan yang sebelumnya sudah direncanakan.
Hal itu, terbukti seperti kegiatan Bimbingan Tehnik (Bintek) dan Sekolah Lapangan (SL) Porang di Desa Tambora, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, tepatnya di atas lahan pertanian 2 Hektar.
Kegiatan yang dicetus Distanbun Dompu ini, dihadiri Kepala Distanbun Dompu, Muhammad Syahroni, SP, MM, didampingi Kabid Tanaman Pangan (TP) Distanbun Dompu Nurhidayah SST, Kasi dan staff bidang Tanaman Pangan, Kepala UPTD Distanbun Kecamatan Pekat dan Koordinator Penyuluh BPP Pekat. Menariknya, pada kegiatan ini diikuti sebanyak 40 orang peserta SL dan dibimbing secara langsung (narasumber/pemateri) Suradi SP, yang saat itu memberikan materi tentang Budidaya Tanaman Porang.
Baca juga: Program Jara Pasaka, Ini Penjelasan Kepala Distanbun
Baca juga: Distanbun Dompu Kembali Jelaskan Progres Program Porang
Baca juga: Program Tanaman Porang, Distanbun: Kami masih menunggu musim Hujan
Kepala Distanbun Dompu, Muhammad Syahroni, SP, MM, melalui sambutannya mengatakan tujuan adanya kegiatan ini (Bintek dan SL Porang) untuk meningkatkan kapasitas pelaku usaha Tani Porang. "Berdasarkan data yang diperoleh bahwa lahan ini mencapai 2 hektar Porang dengan usia tanaman 25 hari," ujarnya.
Kata Dia, dalam kegiatan ini membahas mengenai persiapan lahan, penanaman, pemeliharaan dan panen. "Inilah yang kita bahas dalam Bintek dan SL Porang," jelasnya.
Baca juga: Dukung Program Jara Pasaka, Anggota Kodim 1614/Dompu Tanam Porang Diatas Lahan 1 Hektar
Baca juga:Jara Pasaka Terus Diwujudkan, Masyarakat Dompu Gelar Tanam Pedana Porang
Baca juga: Pemerintah Pusat dan Daerah Gelontorkan Anggaran Bantu Petani Porang
Baca juga: Ketua DPRD: Semoga Program Jara Pasaka mampu tingkatkan Pendapatan Ekonomi dan Kemajuan Daerah
Ia menyebut, saat ini seluruh petani Porang Indonesia juga diwajibkan agar melakukan registrasi lahan Porang. Hal ini merupakan mutlak dilakukan oleh petani Porang, sehingga tidak mengalami kendala dalam pemasaran komoditas Porang ke pasar luar negeri, terutama negara tujuan export negeri China. "Petani dapat melakukan registrasi secara mandiri atau dapat di bantu oleh Penyuluh Pertanian Lapang (PPL) yang tersebar di semua desa dan kecamatan di Kabupaten Dompu," paparnya.
Muhammad Syahroni, yang biasa disapa Dae Roni, juga menjelaskan mekanisme dan persyaratan registrasi lahan Porang yaitu petani mengisi buku pintar petani Porang, yang didalamnya tertuang syarat dan dokumen yang diperlukan. "Selanjutnya akan dilakukan verifikasi, validasi dan penilaian lapang oleh petugas," terangnya. RUL/$