Ketua Lesham Dompu Irham Durto, saat menduduki kantor DPRD Dompu
Dompu, Topikbidm.com – Sejumlah
pemuda yang menamakan dirinya Lembaga Studi Penegakan Hukum (Lesham) Kabupaten
Dompu, Selasa (31/1/2023) menduduki kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Dompu. Sikap Lesham, ini bentuk kekecewaan karena 30 orang anggota DPRD (Wakil
Rakyat) Dompu, tidak hadir (tidak ada di kantornya).
Ketua Lembaga Studi Penegakan
Hukum (Lesham) Kabupaten Dompu Irham Dutro SH mengaku kecewa dengan kinerja 30
orang anggota DPRD Dompu yang hari ini tidak ada satu orang pun yang hadir di
kantor DPRD. Padahal, kehadiran pihaknya untuk menyampaikan aspirasi mengenai masalah
kerusakan hutan yang ada di Kabupaten Dompu. “Inilah alasan kenapa kami hari
ini menduduki kantor wakil rakyat, tepatnya menduduki kursi Ketua KOMISI II
DPRD Dompu di ruangan komisi II DPRD Dompu,” ungkap Irham.
Kata Irham, tidak adanya anggota
DPRD yang hadir, ibarat di Kabupaten Dompu, ini tidak memiliki wakil rakyat. Padahal,
peran wakil rakyat sangat diharapkan untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat. “Kalau
seperti ini kondisinya, kami merasa di daerah kami tercinta ini tidak memiliki
wakil rakyat,” bebernya.
Ia menjelaskan, kehadirannya
di kantor DPRD untuk menemui wakil rakyat membahas masalah kerusakan hutan di Kabupaten
Dompu. Masalah ini, tidak boleh dibiarkan karena kerusakan hutan sudah sangat
parah. “ Kerusakan hutan di Kabupaten Dompu ini sangat parah dan perlu mendapatkan
perhartian serius dari para pihak termasuk wakil rakyat,” katanya.
Menurut Irham, kerusakan hutan
tentunya berdampak timbulnya bencana alam, khususnya banjir bandang. Kalau
bencana banjir datang, tidak hanya merugikan masyarakat, tapi juga menimbulkan berbagai
fasilitas umum. “Kalau fasilitas umu rusak tentunya merugikan keuangan daerah. Padahal
selama ini pemerintah mengalokasi anggaran yang sangat besar untuk pembangunan,
termasuk fasilitas umum,” katanya lagi.
Maka itu, kerusakan hutan
perlu disikapi secara serius oleh pemerintah termasuk wakil rakya. “Kalau
masalah ini terus dibiarkan ditakutkan akan kembali menimbulkan dampak yang lebih
besar bagi masyarakat dan daerah ini,” terangnya.
Sementara itu, sampai berita
ini diunggah Ketua dan anggota DPRD Dompu, belum berhasil dimintai tanggapannya
lantaran saat didatangi di kantor DPRD Dompu, tidak ada satu orang pun yang
hadir di kantor setempat. RUL