LESHAM “duduki” Kantor Wakil Rakyat

Kategori Berita

.

LESHAM “duduki” Kantor Wakil Rakyat

Senin, 30 Januari 2023

 

Ketua Lesham Dompu Irham Durto, saat menduduki kantor DPRD Dompu 

Dompu, Topikbidm.com – Sejumlah pemuda yang menamakan dirinya Lembaga Studi Penegakan Hukum (Lesham) Kabupaten Dompu, Selasa (31/1/2023) menduduki kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dompu. Sikap Lesham, ini bentuk kekecewaan karena 30 orang anggota DPRD (Wakil Rakyat) Dompu, tidak hadir (tidak ada di kantornya).

 

Ketua Lembaga Studi Penegakan Hukum (Lesham) Kabupaten Dompu Irham Dutro SH mengaku kecewa dengan kinerja 30 orang anggota DPRD Dompu yang hari ini tidak ada satu orang pun yang hadir di kantor DPRD. Padahal, kehadiran pihaknya untuk menyampaikan aspirasi mengenai masalah kerusakan hutan yang ada di Kabupaten Dompu. “Inilah alasan kenapa kami hari ini menduduki kantor wakil rakyat, tepatnya menduduki kursi Ketua KOMISI II DPRD Dompu di ruangan komisi II DPRD Dompu,” ungkap Irham.

 

Kata Irham, tidak adanya anggota DPRD yang hadir, ibarat di Kabupaten Dompu, ini tidak memiliki wakil rakyat. Padahal, peran wakil rakyat sangat diharapkan untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat. “Kalau seperti ini kondisinya, kami merasa di daerah kami tercinta ini tidak memiliki wakil rakyat,” bebernya.

 

Ia menjelaskan, kehadirannya di kantor DPRD untuk menemui wakil rakyat membahas masalah kerusakan hutan di Kabupaten Dompu. Masalah ini, tidak boleh dibiarkan karena kerusakan hutan sudah sangat parah. “ Kerusakan hutan di Kabupaten Dompu ini sangat parah dan perlu mendapatkan perhartian serius dari para pihak termasuk wakil rakyat,” katanya.

 

Menurut Irham, kerusakan hutan tentunya berdampak timbulnya bencana alam, khususnya banjir bandang. Kalau bencana banjir datang, tidak hanya merugikan masyarakat, tapi juga menimbulkan berbagai fasilitas umum. “Kalau fasilitas umu rusak tentunya merugikan keuangan daerah. Padahal selama ini pemerintah mengalokasi anggaran yang sangat besar untuk pembangunan, termasuk fasilitas umum,” katanya lagi.

 

Maka itu, kerusakan hutan perlu disikapi secara serius oleh pemerintah termasuk wakil rakya. “Kalau masalah ini terus dibiarkan ditakutkan akan kembali menimbulkan dampak yang lebih besar bagi masyarakat dan daerah ini,” terangnya.

 

Sementara itu, sampai berita ini diunggah Ketua dan anggota DPRD Dompu, belum berhasil dimintai tanggapannya lantaran saat didatangi di kantor DPRD Dompu, tidak ada satu orang pun yang hadir di kantor setempat. RUL