Pemda Tandatangani MOU dengan UGM Yogyakarta

Kategori Berita

.

Pemda Tandatangani MOU dengan UGM Yogyakarta

Senin, 30 Januari 2023

 

Wabup Dompu, saat menandatangani MOU dengan pihak UGM Yogyakarta


Dompu, Topikbidom.com – Pemerintah Daerah (Pemda) melakukan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MOU) dengan Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta, Jumat (27/1/2023). MOU ini wujud langkah Pemda dalam rangka membuka peluang bagi kemajuan dan perubahan daerah.

 

Penandatanganan yang berlangsung di Hotel Seraton, Senggigi Kabupaten Lombok Barat NTB, ini dilakukan secara langsung Wakil Bupati (Wabup) Dompu H Syahrul Parsan ST MT dengan pihak UGM Yogyakarta diwakili Rektor, Prof. dr. Ova Emilia, M.Med.Ed, Sp.OG (K),. Ph.D.

 

Wakil Bupati (Wabup) melalui Sekda Dompu, Gatot Gunawan Perantauan Putra SKM M.MKes, membenarkan adanya penandatanganan Memorandum Of Understanding (MOU) dengan Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta. Dalam MOU itu, tertuang beberapa poin kerjasama yang berbunyi meningkatkan penyelenggaraan pelayanan di bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan fungsi serta wewenang masing-masing pihak. Mengembangkan pelaksanaan kegiatan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan wewenang para pihak.

 

“Kedua belah pihak (Pemda dan UGM Yogyakarta) menyepakati hal yang dikerjasamakan mencakup bidang pendidikan, bidang penelitian, bidang pengabdian kepada masyarakat dan bidang lain yang disepakati para pihak sepanjang tidak bertentangan dengan visi dan misi para pihak,” ungkap Sekda, Selasa (31/1/2023).

 

Ia menyebut, kerjasama tersebut memiliki makna yang strategis untuk kemajuan daerah ke arah yang lebih baik. Jejaring kerjasama dengan UGM akan memberikan kontribusi yang baik bagi daerah terutama dalam bidang pendidikan, bidang penelitian, bidang pengabdian kepada masyarakat dan bidang lain sebagaimana yang diatur dalam MOU. “Kerjasama ini berlaku selama 5 tahun sejak ditandatanganinya MOU dan akan diperpanjang sesuai kesepakatan para pihak,” terangnya. RUL/$